Polsek Pakal Tepis Rumor Liar 'Tangkap Lepas' Kasus Narkoba: Itu Informasi Sesat dan Tidak Benar

SURABAYA Radar CNN Online– Pihak kepolisian wilayah Pakal secara tegas membantah isu miring yang beredar terkait dugaan praktik "tangkap lepas" dalam penanganan perkara narkotika di wilayahnya pada pertengahan Februari 2026. Kabar yang menyebutkan adanya pembebasan bersyarat dengan imbalan ratusan juta rupiah tersebut dipastikan sebagai informasi yang tidak benar (hoaks) dan tidak berdasar pada fakta hukum.

Sebelumnya, sempat beredar rumor sepihak dari sumber yang tidak jelas mengenai diamankannya empat warga berinisial A, U, H, dan R yang kemudian dilepaskan begitu saja oleh petugas.

Menanggapi bola liar tersebut, sumber internal kepolisian memastikan bahwa seluruh tindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh jajaran penyidik di lapangan selalu mengacu pada SOP (Standard Operating Procedure) yang ketat dan transparan.

Penyelidikan kasus narkotika dilindungi oleh undang-undang yang ketat. Seseorang yang sempat dimintai keterangan di kantor polisi tidak selalu dapat ditingkatkan statusnya sebagai tersangka jika tidak ditemukan barang bukti (corpus delicti) yang sah di tangan mereka. Mengembalikan seseorang yang tidak terbukti bersalah kepada keluarganya adalah kewajiban hukum, bukan praktik transaksi perkara.

Institusi kepolisian menyayangkan adanya penggiringan opini publik yang menuduh adanya aliran dana hingga ratusan juta rupiah dari pihak keluarga terduga. Tuduhan tersebut dinilai sebagai upaya pembunuhan karakter (character assassination) terhadap komitmen aparat dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Surabaya.

Saat ini, pihak kepolisian tetap fokus melakukan pendalaman materi perkara secara objektif. Otoritas berwenang, termasuk jajaran Satresnarkoba, mengimbau masyarakat dan media massa agar lebih selektif dalam mencerna informasi dari sumber sekunder yang sengaja diembuskan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk memperkeruh suasana.

Masyarakat diminta mempercayakan penuh proses penegakan hukum kepada pihak kepolisian. Klarifikasi resmi berbasis data dan fakta hukum yang sah akan segera disampaikan secara transparan kepada publik guna meluruskan disinformasi ini dan menjaga situasi kamtibmas di wilayah Pakal tetap kondusif.

Redaksi:Team

0/Post a Comment/Comments

Logo PT Edy Macan Multimedia Center
Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Anda