Sidoarjo, Radar CNN Online - Pelaksanaan tahapan kampanye Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Sidoarjo kembali menjadi perhatian publik. Kali ini, sorotan mengarah pada dugaan keterlibatan salah satu pengurus lingkungan yang disebut menjabat sebagai Ketua RW 05 Desa Tenggulunan, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo dalam aktivitas kampanye salah satu pasangan calon (Paslon) nomor urut 02.
Informasi yang beredar menyebutkan, Ketua RW tersebut diduga terlibat bersama tim sukses (timses) dalam agenda kampanye Pilkades yang berlangsung pada Selasa (19/05/2026), yang merupakan hari kedua masa kampanye, dengan lokasi kegiatan disebut berada di wilayah RW 06 Desa Tenggulunan.
Dugaan keterlibatan tersebut menjadi perhatian setelah beredarnya informasi dan video yang menyebut adanya peran perangkat lingkungan dalam aktivitas politik praktis di tengah tahapan Pilkades Serentak 2026.
Padahal sebelumnya, Bupati Sidoarjo Subandi telah memberikan peringatan terkait pentingnya menjaga netralitas perangkat desa maupun pengurus RT/RW selama pelaksanaan Pilkades. Dalam pernyataan yang beredar, perangkat desa serta unsur RT/RW diminta tidak terlibat dalam aktivitas kampanye maupun keberpihakan terhadap pasangan calon tertentu.
Berdasarkan ketentuan mengenai Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (LKD), pengurus RT dan RW disebut memiliki fungsi sebagai mitra pemerintah desa dan diharapkan menjaga netralitas. Mereka juga disebut tidak diperbolehkan terlibat aktif sebagai tim sukses ataupun melakukan kampanye politik praktis dalam tahapan pemilihan kepala desa.
Selain itu, apabila terbukti terjadi pelanggaran terhadap prinsip netralitas, sanksi administratif hingga pemberhentian dapat diberlakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, beredarnya jadwal kampanye Pilkades 2026 berdasarkan klaster RW juga memunculkan perhatian masyarakat agar seluruh unsur lingkungan tetap menjaga independensi dan tidak memihak salah satu calon, guna menghindari potensi gesekan sosial di tingkat masyarakat.
Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi maupun klarifikasi dari pihak Ketua RW 05 yang disebut dalam informasi tersebut maupun dari tim Paslon nomor urut 02 terkait dugaan keterlibatan tersebut.
Masyarakat berharap panitia Pilkades, pemerintah desa, serta instansi terkait dapat melakukan penelusuran dan klarifikasi agar pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 di Desa Tenggulunan berjalan jujur, adil, dan tetap menjunjung tinggi netralitas seluruh unsur pemerintahan serta lembaga kemasyarakatan desa.
(Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait guna menjaga prinsip keberimbangan dan akurasi pemberitaan.)


Posting Komentar