Mojokerto, 26 April 2026 Radar CNN Online — Sidang praperadilan yang melibatkan wartawan Amir Asnawi memasuki tahap krusial dengan agenda pembacaan putusan pada Senin, 27 April 2026. Perkara ini kini menyita perhatian publik luas dan dinilai lebih dari sekadar persoalan hukum biasa, melainkan menjadi tolok ukur kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.
Amir Asnawi, seorang jurnalis aktif yang juga menjadi tulang punggung keluarga, tengah menghadapi proses hukum yang oleh tim kuasa hukumnya dianggap penuh tanda tanya. Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., mengungkapkan adanya dugaan ketidaksesuaian prosedur dalam proses penanganan perkara tersebut.
Dalam persidangan, terungkap bahwa tindakan penangkapan dan penetapan tersangka dilakukan sebelum laporan resmi dibuat, yang kemudian memunculkan kekhawatiran akan adanya pelanggaran terhadap prosedur hukum yang semestinya dijalankan secara berurutan dan transparan.
Situasi ini memicu pertanyaan di tengah masyarakat mengenai integritas proses hukum: apakah keadilan benar-benar ditegakkan, atau justru ada prinsip-prinsip yang terabaikan.
Kuasa hukum Amir menekankan bahwa kasus ini memiliki dampak yang lebih luas, karena menyangkut rasa keadilan masyarakat kecil yang selama ini menggantungkan harapan pada lembaga peradilan.
“Jika masyarakat kecil tidak mendapatkan perlindungan hukum yang semestinya, maka kepercayaan terhadap pengadilan akan semakin tergerus,” ujar Rikha Permatasari.
Perkara ini bermula saat Amir tengah menjalankan tugas jurnalistiknya, kemudian terseret dalam dugaan operasi tangkap tangan (OTT) sebesar Rp3 juta. Namun, pihak kuasa hukum menilai adanya indikasi rekayasa dalam peristiwa tersebut. Selain itu, prosedur penyelesaian melalui mekanisme hukum pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers disebut tidak diterapkan.
Di sisi lain, sebagai kepala keluarga, Amir memikul tanggung jawab besar untuk menafkahi anak-anaknya. Hal ini membuat putusan praperadilan tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga berpengaruh terhadap kondisi sosial dan ekonomi keluarganya.
Publik kini menaruh harapan kepada hakim tunggal yang menangani perkara Nomor 6/Pid.Pra/2026/PN Mojokerto untuk dapat mengambil keputusan yang adil, berdasarkan fakta persidangan serta nilai-nilai keadilan yang objektif dan berintegritas.
Kuasa hukum juga menyampaikan harapannya agar pengadilan tetap menjadi benteng terakhir dalam menegakkan kebenaran dan memberikan kepastian hukum yang adil bagi setiap warga negara.
Perkara ini pada akhirnya menjadi refleksi penting: apakah lembaga peradilan masih mampu menjadi tempat berpijak bagi pencari keadilan, khususnya rakyat kecil. Putusan yang akan dibacakan nantinya diyakini akan membawa dampak besar terhadap tingkat kepercayaan publik terhadap prinsip kesetaraan di hadapan hukum.
Redaksi: Aziz
Posting Komentar