Kesepakatan Tercapai: PJT I Kabulkan Tuntutan "Gratis" Warga Sekitar Bendungan Lahor

 

MALANG Radar CNN Online – Harapan warga di sekitar Bendungan Lahor untuk mendapatkan akses pelintasan gratis akhirnya menemui titik terang. Melalui audiensi kedua yang digelar di Gardu Pandang Bendungan Sutami, Karangkates, pada Senin (09/02/2026), Perum Jasa Tirta (PJT) I resmi menyetujui mayoritas tuntutan masyarakat terkait kebijakan tarif pelintasan.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari aksi damai yang digelar Forum Masyarakat Sekitar Bendungan Lahor pada akhir Januari lalu. Audiensi dihadiri oleh berbagai pihak penting, mulai dari Kepala Bapenda Kabupaten Malang, jajaran Muspika Kecamatan Sumberpucung dan Selorejo, hingga para kepala desa dari wilayah terdampak di Kabupaten Malang dan Blitar.

Dari lima poin tuntutan yang diajukan oleh masyarakat, pihak PJT I memberikan respons sebagai berikut:

1. SOP Humanis: PJT I berkomitmen menerapkan standar operasional prosedur yang lebih humanis bagi petugas penjaga portal.

2. Akses Pelajar: Pembebasan biaya bagi pelajar di wilayah Sumberpucung dan Selorejo-Rekesan. Hingga saat ini, 70 dari 349 kartu E-Tol khusus telah aktif digunakan.

3. Warga Terdampak (Radius 2 KM): Warga yang tinggal dalam radius 2 km dari bendungan (meliputi Desa Karangkates, Sumberpucung, Selorejo, Rekesan, Jambuwer, Olak Alen, dan Ngreco) dibebaskan dari biaya lintasan dengan menunjukkan KTP atau kartu identitas warga setempat.

4. Dukungan UMKM: Pelaku UMKM kecil, seperti pedagang sayur keliling (mlijo), diberikan akses gratis melalui skema kartu pass khusus sebagai bentuk identifikasi keamanan.

5. Angkutan Umum: Terkait pembebasan biaya bagi angkutan umum jurusan Malang–Blitar, PJT I masih melakukan kajian mendalam. Hal ini dikarenakan area bendungan merupakan Objek Vital Nasional yang memiliki standar keamanan tinggi dan bukan merupakan jalan umum biasa.
Ketua Forum Masyarakat Sekitar Bendungan Lahor, Nardi, menyatakan rasa syukurnya atas hasil tersebut. "Alhamdulillah, tuntutan masyarakat telah terpenuhi. Kami memberikan waktu satu minggu bagi PJT I untuk implementasi teknis di lapangan. Dengan ini, tidak ada lagi aksi demo. Jika ada gerakan tambahan, itu di luar tanggung jawab kami," tegasnya.
Senada dengan hal tersebut, Bayu Sakti selaku Kepala Divisi Pariwisata PJT I menjelaskan bahwa periode Januari hingga Februari merupakan masa evaluasi digitalisasi pembayaran.
"Aspirasi masyarakat menjadi masukan berharga bagi kami. Kami berusaha mencari jalan keluar terbaik agar fungsi bendungan sebagai objek vital tetap terjaga, namun tetap memberikan kemudahan bagi warga sekitar," ujar Bayu Sakti.
Dengan tercapainya kata sepakat ini, ketegangan di kawasan perbatasan Malang-Blitar tersebut resmi berakhir, mengedepankan solusi yang seimbang antara keamanan infrastruktur negara dan kesejahteraan sosial masyarakat lokal.

Redaksi:Team
Editor:Agl

0/Post a Comment/Comments

Logo PT Edy Macan Multimedia Center
Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Anda