LAMONGAN | Radar CNN Online – Kecelakaan lalu lintas kembali merenggut korban jiwa di Kabupaten Lamongan. Seorang pelajar berusia 16 tahun meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya menabrak sebuah truk yang terparkir di badan jalan, Kamis malam (5/2/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Peristiwa tragis tersebut terjadi di Jalan Raya Sumberwudi–Maduran, tepatnya di tanah turut Desa Kawistolegi, sebelah barat gapura pintu masuk desa, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan.
Korban diketahui bernama Reyhan Rafa Rahardi (16), seorang pelajar asal Desa Latukan, Kecamatan Karanggeneng. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda CB 150 warna merah hitam dengan nomor polisi S 2465 JBT. Sementara kendaraan yang ditabrak merupakan truk warna kuning bernopol AG 9939 US yang dikemudikan Saifudin (47), warga Kecamatan Ngimbang.
Berdasarkan keterangan di lokasi kejadian, sepeda motor korban melaju dari arah barat menuju timur. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), terdapat sebuah truk yang sedang parkir di badan jalan karena mengangkut padi atau gabah. Kondisi jalan yang minim penerangan serta jarak yang sudah terlalu dekat membuat korban tidak sempat menghindar, sehingga terjadi benturan keras.
Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka berat pada bagian kepala. Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Karanggeneng untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Petugas kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi TKP untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, serta membuat laporan awal. Selanjutnya, kasus kecelakaan tersebut dilimpahkan ke Unit Laka Lantas Polres Lamongan untuk penanganan lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan antara lain sepeda motor milik korban beserta kunci, serta truk berikut STNK, SIM B1, dan KTP pengemudi. Dua orang saksi, yakni Edi Kurniawan (46) dan Hur Hidayat (30), warga Desa Kawistolegi, turut dimintai keterangan oleh petugas.
Akibat kejadian ini, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp5 juta, dengan kerusakan pada bagian depan sepeda motor dan pintu belakang truk.
Peristiwa tersebut menjadi pengingat akan bahaya parkir kendaraan di badan jalan, terutama di lokasi yang minim penerangan. Pihak kepolisian mengimbau kepada para pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan besar, agar mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan demi mencegah terjadinya kecelakaan serupa.

Posting Komentar