Polres Gresik Bongkar Kasus Penipuan Rekrutmen PPPK, Oknum Pegawai Pemkab Terlibat

GRESIK Radar CNN Online– Satreskrim Polres Gresik berhasil mengungkap kasus penipuan dan pemalsuan dokumen dalam proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam kasus ini, seorang oknum staf Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gresik berinisial AP (56) resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, menjelaskan bahwa tersangka AP diduga berperan aktif memuluskan praktik penipuan dengan menjanjikan kelulusan PPPK kepada para korban melalui jalur tidak resmi. Kasus ini mencuat setelah pihak kepolisian menerima laporan resmi pada 13 April 2026.

Berdasarkan hasil penyidikan, modus operandi yang dijalankan AP adalah memperkenalkan para korban kepada seseorang bernama Antoni—yang berperan sebagai pelaku utama—yang mengklaim memiliki akses khusus untuk meloloskan peserta seleksi PPPK dengan imbalan sejumlah uang.

"Tersangka tidak sekadar mempertemukan korban dengan pelaku utama. AP juga terus meyakinkan para korban bahwa proses pengurusan PPPK sedang berjalan sesuai rencana, sehingga korban tetap percaya dan tidak mencurigai penundaan tersebut," ujar AKP Arya saat memberikan keterangan di Mapolres Gresik, Jumat (10/7/2026).

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 20 saksi terkait kasus ini. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya rekening koran, enam lembar salinan legalisir Surat Keputusan (SK) yang diduga palsu, serta bukti percakapan WhatsApp antara tersangka dengan para korban.

Atas perbuatannya, AP dijerat sebagai pembantu tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 492 KUHP juncto Pasal 21 ayat (1) huruf a dan b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional.

Menanggapi kasus ini, AKP Arya Widjaya mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran pihak mana pun yang menjanjikan kelulusan seleksi PPPK maupun PNS dengan imbalan uang. "Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap praktik serupa. Jika menemui hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian," tegasnya.

Redaksi:Team

0/Post a Comment/Comments

Logo PT Edy Macan Multimedia Center
Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Anda