Di Balik Anggaran Rp1,16 Miliar, Urgensi Standar K3 pada Revitalisasi SDN Pager Agung Menuntut Kejelasan

SERANG Radar CNN Online— Program revitalisasi SD Negeri Pager Agung di Kabupaten Serang yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 senilai Rp1.165.521.000 tengah menjadi pusat perhatian publik. Sorotan ini bukan diarahkan pada esensi pembangunan sekolahnya, melainkan pada komitmen penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang dinilai masih memerlukan pembenahan mendasar.

Perhatian tersebut mengemuka setelah Ketua DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Serang, Suprani, melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek dan berdialog dengan sejumlah pekerja di lapangan.

Dalam percakapan tersebut, terungkap sebuah fakta yang memprihatinkan: seorang pekerja yang memilih dirahasiakan identitasnya menyebutkan bahwa fasilitas sepatu boots keselamatan yang disediakan di lokasi hanya berjumlah dua pasang. Temuan sederhana ini memantik pertanyaan krusial mengenai sejauh mana proporsi perlengkapan perlindungan keselamatan disetarakan dengan jumlah pekerja dan tingkat risiko di lapangan.

Bagi IWOI Kabupaten Serang, persoalan Alat Pelindung Diri (APD) bukanlah hal sepele yang bisa diabaikan dalam ekosistem konstruksi.

"Kami tidak sedang mencari-cari kesalahan, melainkan menjalankan fungsi kontrol sosial. Ketika pekerja menyampaikan bahwa sepatu boots yang tersedia hanya dua pasang, hal ini tentu memerlukan klarifikasi mendalam. Keselamatan kerja bukanlah aksesori proyek, melainkan bagian yang mutlak dari pelaksanaan pekerjaan," tegas Suprani.

Pembangunan fasilitas pendidikan seharusnya menjadi teladan yang utuh—bahwa pencapaian fisik gedung tidak boleh mengorbankan keselamatan jiwa pihak-pihak yang mempertaruhkan tenaga di dalamnya. Sepasang perlengkapan keselamatan memang tampak sederhana, namun bagi seorang pekerja konstruksi, piranti tersebut adalah benteng pertahanan utama dari risiko kecelakaan kerja. Yang dipersoalkan bukan sekadar angka atau kuantitas, melainkan sistem pengadaan dan distribusi APD yang adil bagi seluruh pekerja sesuai tingkat risikonya.

Sebagai langkah konstruktif, IWOI Kabupaten Serang meminta pihak pelaksana maupun penanggung jawab teknis proyek untuk memberikan penjelasan yang transparan terkait implementasi standar K3. Sejumlah poin esensial yang perlu diklarifikasi meliputi:

  • Kuantitas Tenaga Kerja: Berapa jumlah riil pekerja yang terlibat aktif dalam proses revitalisasi ini?
  • Proporsi APD: Berapa total perlengkapan keselamatan yang disediakan oleh pihak penyedia jasa?
  • Kesesuaian Risiko: Apakah seluruh pekerja telah memperoleh APD yang sesuai dengan spesifikasi tugas masing-masing?
  • Pengawasan Teknis: Siapa pihak yang memegang tanggung jawab penuh atas pengawasan K3 di lokasi proyek?
  • Prosedur Tetap (SOP): Apakah terdapat protokol keselamatan kerja yang wajib dipatuhi secara ketat oleh setiap pekerja?
  • Mekanisme Darurat: Bagaimana prosedur penggunaan APD di lapangan apabila ketersediaan perlengkapan tersebut terbatas?

Langkah klarifikasi ini penting untuk menjaga objektivitas informasi sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran di tengah masyarakat.

Revitalisasi satuan pendidikan pada hakikatnya dihadirkan untuk melahirkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan berkualitas bagi anak-anak bangsa. Namun, visi mulia tersebut harus dimulai sejak batu pertama peletakan fondasi pembangunannya.

"Kita tentu ingin anak-anak kita kelak belajar di sekolah yang aman dan nyaman. Namun, kita juga harus memastikan bahwa orang-orang yang membangun sekolah tersebut bekerja dalam kondisi yang aman pula. Jangan sampai sekolah dibangun untuk keselamatan anak-anak, tetapi mengorbankan keselamatan para pekerjanya," ungkap Suprani.

Dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, IWOI membuka ruang dialog seluas-luasnya bagi pihak terkait. Tujuannya sederhana namun mendasar: memastikan bahwa setiap rupiah dari dana publik dikelola secara bertanggung jawab tanpa menafikan aspek kemanusiaan.

Sebab, keberhasilan sebuah proyek negara tidak semestinya hanya dihitung dari persentase fisik bangunan yang berdiri tegak. Di balik angka miliaran rupiah, terdapat mandat perlindungan tenaga kerja yang mutlak dijaga.

Sebagaimana ditekankan oleh Suprani: "Jangan sampai keselamatan pekerja menjadi biaya yang baru diingat setelah jatuhnya korban."

IWOI Kabupaten Serang berkomitmen untuk terus mengawal proses pembangunan ini secara proporsional, kritis, dan berimbang—demi memastikan bahwa kemajuan dunia pendidikan berjalan seiring dengan perlindungan terhadap harkat dan keselamatan manusia.

Redaksi:Team

0/Post a Comment/Comments

Logo PT Edy Macan Multimedia Center
Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Anda