TANGERANG, Radar CNN Online - Ketua Gerakan Rakyat Kota Tangerang `GERALLDIN`, M. Yayan, menyoroti maraknya praktik pungutan liar parkir di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang `PUSPEM` dan depan Masjid Raya Al Adzom, khususnya pada malam hari.
Menurutnya, praktik ini sudah sangat meresahkan warga, mengganggu ketertiban, dan mencoreng citra Kota Tangerang sebagai kota layak huni.
Salah satu pengunjung asal Pabuaran Tumpeng mengaku kaget saat diminta membayar Rp10.000 untuk parkir sepeda motor pada malam Rabu.
Padahal ia hanya mengajak anaknya jalan-jalan dan kulineran di area PUSPEM.
“Aduh bang parkir di PUSPEM malam Rabu minta 10 RB. Padahal saya cuman jalan-jalan ngajak anak kesitu cari makan.. pas pulang parkir minta 10 RB kaget juga,” ujarnya.
Keluhan serupa juga disampaikan warga lain yang melintas di depan Al Adzom. Mereka merasa dipaksa membayar dengan tarif tidak wajar tanpa ada kejelasan.
Berdasarkan Perda Kota Tangerang Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Jasa Umum, tarif resmi parkir di bahu jalan untuk kendaraan roda dua hanya Rp1.000 sekali parkir.
Artinya tarif yang ditarik saat ini naik 10 kali lipat dari ketentuan resmi.
Yang lebih meresahkan, pungutan dilakukan tanpa karcis resmi dari Pemkot Tangerang. Diduga kuat uang hasil pungutan masuk ke kantong pribadi oknum, bukan ke kas daerah.
“Ruang publik seperti PUSPEM harusnya jadi tempat yang nyaman untuk warga. Tapi sekarang malah jadi ajang pungli. Ini jelas melanggar aturan dan merugikan masyarakat,” tegas M. Yayan.
Ia juga menyoroti banyaknya oknum yang beralih profesi menjadi tukang parkir malam karena dianggap “lahan basah”.
“ini sudah jelas pungli dan melanggar perda. Ke mana Satpol PP dan Dishub Kota Tangerang?” lanjutnya.
M. Yayan menilai praktik ini mencederai warga yang hanya ingin menghilangkan penat setelah bekerja.
“Warga sendiri ingin berlibur menghilangkan penat setelah kerja, tetapi disuguhi pemandangan di PUSPEM yang bertolak belakang. Seharusnya ruang publik ini nyaman, bukan jadi tempat pungli,” tegasnya.
Warga bersama GERALLDIN mendesak Pemerintah Kota Tangerang melalui Dishub, Satpol PP, dan Kepolisian untuk segera melakukan penertiban parkir liar di kawasan PUSPEM dan depan Al Adzom.
Penindakan tegas diminta khususnya pada malam hari dan hari-hari ramai seperti CFD, agar ruang publik tidak disalahgunakan.
Dalam sikap resminya, GERALLDIN menyampaikan 3 tuntutan kepada Kepala Daerah Kota Tangerang:
1. Tertibkan seluruh parkir liar di sekitar pusat pemerintahan dan depan Al Adzom secara permanen!
2. Berikan solusi parkir resmi yang layak, aman, dan terjangkau bagi masyarakat!
3. Jangan korbankan kepentingan rakyat demi kepentingan segelintir oknum!
“Kami menuntut ketegasan dan tindakan nyata dari pemerintah kota. Jangan hanya diam dan membiarkan masalah ini terus terjadi!” ujar M. Yayan.
Ia menutup dengan seruan, “KOTA TERTIB RAKYAT NYAMAN. PEMIMPIN JANGAN DIAM! SUARA RAKYAT BUKAN DIAM!”
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait.
Redaksi: Team

Posting Komentar