SUKABUMI Radar CNN Online — Pengurus Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PC SEMMI) Sukabumi mengecam keras tindakan amoral ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi yang terindikasi terlibat dalam praktik perjudian online.
Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sebanyak 518 ASN diduga aktif melakukan aktivitas judi online dengan nilai perputaran uang mencapai Rp1,7 miliar. Sebagai tindak lanjut, Inspektorat Kota Sukabumi telah resmi menggulirkan penyelidikan internal melalui proses pemanggilan dan klarifikasi maraton sejak Senin, 31 Agustus 2026. Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung setiap hari kerja dengan target klarifikasi sekitar 20 orang ASN per hari guna menuntaskan investigasi secara menyeluruh.
Ketua PC SEMMI Sukabumi, Rizki Kurnia (RIKUR), menilai perilaku ratusan pelayan publik ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap integritas, etika, dan nilai-nilai kebangsaan. Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang membutuhkan perhatian penuh, tindakan amoral tersebut dinilai sangat mencederai rasa keadilan sosial dan mencoreng nama baik Kota Sukabumi.
"Jika rakyat kecil yang kedapatan terlibat judi online langsung dikenakan sanksi tegas hingga pemutusan bantuan sosial (bansos), maka ASN yang digaji menggunakan uang rakyat dan memahami hukum seharusnya menerima sanksi yang jauh lebih berat dan tanpa kompromi," tegas Rizki Kurnia.
- Kecaman Keras: Mengutuk tindakan amoral 518 ASN yang terindikasi judi online dan mendesak pembenahan tatanan moral aparatur secara fundamental.
- Pengawalan Ketat: Menuntut agar proses pemeriksaan oleh Inspektorat Kota Sukabumi dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi.
- Pencabutan Tunjangan: Mendesak Pemkot Sukabumi untuk segera menghentikan seluruh Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau tunjangan kinerja bagi ASN yang terbukti terlibat sebagai bentuk efek jera.
- Penegakan Hukum Pidana: Meminta Aparat Penegak Hukum (APH) menindaklanjuti data transaksi tersebut ke ranah hukum positif sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
- Prinsip Keadilan Sosial: Menegaskan agar hukum tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah, dengan penerapan sanksi yang setara atau bahkan lebih tegas bagi pelanggar dari kalangan aparatur negara.
PC SEMMI Sukabumi menyatakan akan terus mengawal proses pemeriksaan di Inspektorat hingga sanksi disiplin dan penegakan hukum benar-benar diterapkan secara adil dan terbuka kepada publik.
Redaksi:Team


Posting Komentar