Dugaan Jual Beli Jabatan di Majasem Ngawi Memanas: Ujian Gelap, Mati Lampu, hingga Desakan Tes Ulang

NGAWI Radar CNN Online— Proses pengisian perangkat Desa Majasem, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, berujung gaduh. Di tengah proses seleksi untuk tiga formasi jabatan, muncul dugaan praktik transaksional berkedok jual beli jabatan dengan nilai fantastis yang disebut-sebut mencapai angka Rp1,35 miliar.

Polemik ini kian meruncing setelah warga menemukan sejumlah kejanggalan masif dalam pelaksanaan tes ujian perangkat desa, mulai dari insiden pemadaman listrik hingga prosedur koreksi lembar jawaban yang dinilai tertutup dan mencurigakan.

Ketidakberesan ini pertama kali dibongkar oleh NH, seorang warga setempat. Berbekal rekaman suara pengakuan dari sejumlah pihak yang dikantonginya, NH menyebutkan bahwa aroma kecurangan dalam penjaringan pamong desa ini sudah tercium sejak awal. Bahkan, calon yang dikabarkan bakal lolos disinyalir telah dipatok biaya hingga Rp150 juta khusus untuk memuluskan proses pelantikan.

“Tiga formasi itu kalau ditotalkan diduga sampai Rp1,35 miliar. Perinciannya untuk Kepala Dusun (Kasun) senilai Rp600 juta, Kaur Umum Rp400 juta, dan Kaur Pemerintahan Rp350 juta,” beber NH, Senin (2/11/2026).

Tidak tanggung-tanggung, NH juga mengindikasikan adanya persekongkolan jahat yang melibatkan lingkaran elit tingkat desa. Mulai dari ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kepala desa, ketua panitia seleksi, hingga tim penguji disebut-sebut ikut menikmati aliran dana haram tersebut.

“Ketua panitia itu diduga menerima Rp50 juta, saya ada rekamannya. Uangnya itu diduga yang meminta ya ketua BPD, jadi permainan mereka terlalu mencolok,” tambahnya.

Melihat indikasi kecurangan yang begitu kasat mata, NH menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam. Bersama warga lainnya, ia berencana membawa temuan bukti beserta rekaman tersebut langsung ke Polres Ngawi agar segera diproses secara hukum. Ia juga menuntut agar pemerintah daerah turun tangan dan menganulir hasil seleksi dengan menggelar ujian ulang secara transparan.

“Kalau bisa ya ujian ulang, dan benar-benar transparan. Kami ingin Majasem itu lebih baik, tidak ada praktik jual beli jabatan seperti yang sudah-sudah,” tandas NH.

Dugaan rekayasa dalam seleksi ini turut dikuatkan oleh kesaksian DN, salah seorang peserta tes formasi Kepala Dusun. DN menceritakan betapa kacaunya teknis pelaksanaan ujian di lapangan yang jauh dari prinsip akuntabilitas.

Menurut DN, seusai naskah soal yang dibagikan dalam map cokelat dikerjakan, peserta diminta langsung mengumpulkan lembar jawaban. Namun, alih-alih dikoreksi secara terbuka bersama-sama menggunakan metode silang agar transparan, lembar soal dan jawaban justru dibawa keluar oleh tim penguji ke suatu ruangan tertutup tanpa kehadiran peserta.

“Semestinya soal dan jawaban dikoreksi peserta dengan metode silang. Nilainya juga tidak disebut. Saya menyoroti teknik pelaksanaannya yang kurang transparan, apalagi ada kejadian mati listrik,” ungkap DN menyayangkan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Majasem, jajaran panitia seleksi, maupun BPD setempat masih berupaya dikonfirmasi untuk dimintai tanggapan resmi terkait tudingan pungutan miliaran rupiah serta protes atas pelaksanaan ujian tersebut.

Redaksi:Team

0/Post a Comment/Comments