Menolak Jadi Tumbal PAD: Ormas MANTRA Desak Pemkot Surabaya Manusiakan Juru Parkir

 

SURABAYA, Radar CNN Online – Ambisi Pemerintah Kota Surabaya dalam mengakselerasi digitalisasi sistem parkir menuai kritik tajam. Kebijakan yang digadang-gadang sebagai solusi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) tersebut dinilai mengabaikan aspek humanis dan keadilan sosial bagi para juru parkir (jukir) sebagai garda terdepan di lapangan.

Ketua DPC Surabaya Ormas Madura Nusantara (MANTRA), Ali Wafa, yang akrab disapa Abah Wefa, menegaskan bahwa sektor parkir bukan sekadar urusan retribusi, melainkan urat nadi ekonomi kerakyatan yang telah menghidupi ribuan keluarga di Jawa Timur, khususnya Surabaya.

Abah Wefa menyoroti adanya ketidakadilan struktural dalam skema pembagian pendapatan yang saat ini berlaku. Dengan rasio 40:60, beban risiko yang dipikul jukir dinilai tidak sebanding secara logika kemanusiaan maupun hukum positif.

“Risiko kehilangan kendaraan sepenuhnya dibebankan kepada jukir. Lalu, di mana kehadiran negara saat terjadi musibah di lapangan? Jika pemerintah mengambil porsi besar, seharusnya turut menanggung asuransi kehilangan,” tegas Abah Wefa, Kamis (9/4/2026).

Secara kritis, ia juga mempertanyakan implementasi nilai-nilai ideologi negara dalam tata kelola parkir tersebut. Menurutnya, pembiaran terhadap risiko sepihak yang ditanggung jukir merupakan bentuk pengabaian terhadap prinsip keadilan sosial.

“Apa pemerintah sudah lupa esensi keadilan sosial, atau justru mengabaikannya demi mengejar target angka?” imbuhnya.

Sebagai bentuk perlindungan profesi, MANTRA mendorong pemerintah untuk segera merealisasikan tiga poin krusial:

Pengakuan wadah organisasi: Jukir menuntut pengakuan sebagai profesi yang layak dengan organisasi sektoral resmi sebagai mitra dalam penentuan kebijakan.

Jaminan sosial (BPJS Ketenagakerjaan): Mendesak adanya perlindungan melalui jaminan sosial sebagai bentuk kemitraan yang adil dan berkelanjutan.

Revisi skema pendapatan: Jika pemerintah belum mampu memberikan jaminan asuransi kehilangan, jukir mengusulkan perubahan skema bagi hasil menjadi 70:30 sebagai kompensasi atas tingginya risiko di lapangan.

Terkait maraknya pemberitaan negatif, Abah Wefa juga mengimbau publik dan aparat untuk bersikap objektif. Ia menilai stigma premanisme yang kerap dilekatkan pada jukir merupakan generalisasi yang tidak adil.

“Sering terjadi insiden di lapangan yang melibatkan oknum di luar jukir, namun stigma langsung diarahkan kepada profesi ini. Kita membutuhkan investigasi yang jernih, bukan penghakiman massal,” ungkapnya.

Ali Wafa menutup pernyataannya dengan mendorong dialog terbuka. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Dinas Perhubungan hingga legislatif, untuk duduk bersama mempertimbangkan kearifan lokal dan aspek sosial sebelum menerapkan sistem yang berpotensi mematikan ekonomi masyarakat kecil.

Modernisasi memang sebuah keniscayaan. Namun, jika dibangun di atas penderitaan pelaku lapangan, digitalisasi justru berisiko menjadi bentuk baru dari ketimpangan ekonomi di Kota Pahlawan.

Redaksi: Aziz
Editor: Mnd

0/Post a Comment/Comments

Logo PT Edy Macan Multimedia Center
Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Anda