Pamekasan, RadarCNN Online — Kamis (12/06/2025). Kantor Hukum AFA & Partners yang dipimpin oleh Adv. H. Ach. Faizal, S.H., bersama Ketua DPC BAI Rembang, Rachmat Nur Wahyudi, turun langsung ke Polres Pamekasan dalam rangka memberikan pendampingan hukum kepada kliennya, Bapak Haerudin dan Istri, Sulaeha, warga Pamekasan, Madura.
Pendampingan ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang sempat dilaporkan pada tahun 2020, namun perkembangannya dinilai mandek dan belum mendapatkan kejelasan hukum.
Kasus ini berawal dari program investasi yang mengatasnamakan Bank BRI Cabang Pamekasan, yang dilakukan oleh terlapor atas nama Mohammad Lukman Anizar, yang pada saat itu diketahui menjabat sebagai karyawan BRI. Dalam prosesnya, korban menyerahkan sejumlah uang disertai dengan bukti transfer, kwitansi, serta dua unit sepeda motor sebagai jaminan, yaitu:
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda, tipe E1F02N11M2 AT, Nopol L-6633-AB tahun 2015, lengkap beserta STNK.
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda, tipe D1B02N12L2 AT, Nopol M-5920-PO tahun 2017, lengkap beserta STNK.
Total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp1.082.500.000,- (satu miliar delapan puluh dua juta lima ratus ribu rupiah).
Perkara ini dilaporkan dengan sangkaan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, subsider Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Dalam proses hukumnya, laporan telah mencapai tahap SP2HP, dan saat ini diketahui bahwa terlapor berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Adv. H. Ach. Faizal, S.H. menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan. "Kami berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti dan memproses perkara ini secara profesional dan transparan," tegasnya.
Pendampingan ini merupakan bentuk komitmen AFA & Partners serta DPC BAI Rembang dalam memberikan perlindungan hukum terhadap masyarakat yang menjadi korban tindak pidana, khususnya dalam perkara-perkara investasi ilegal yang merugikan secara masif.
(Zainuri)
Editor: Adytia Damar
Posting Komentar