KEDUNGPRING Radar CNN Online– Pelaksanaan proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Sidomlangean, Kecamatan Kedungpring, kini tengah menjadi sorotan tajam masyarakat setempat. Proyek yang didanai dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 senilai Rp105 juta tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis dan melenceng dari Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Titik krusial yang menjadi perhatian warga terletak pada metode pemasangan strauss atau pondasi bor. Berdasarkan standar teknis, pemasangan strauss seharusnya melalui proses pengeboran mendalam sebelum dilakukan pengecoran agar struktur menyatu kuat dengan tanah. Namun, fakta di lapangan menunjukkan indikasi yang berbeda.
Warga melaporkan bahwa bagian strauss pada TPT tersebut tampak "menggantung" dan tidak tertanam secara maksimal ke dalam tanah. Kondisi ini memicu kekhawatiran besar mengenai ketahanan bangunan, mengingat lokasi TPT berada di kawasan sungai aktif dengan arus udara yang cukup deras.
"Jika pondasi dilakukan secara asal-asalan dan tidak sesuai teknis, risikonya sangat tinggi. Apalagi posisinya di tepi sungai, saat musim hujan arus akan mengikis tanah. Jangan sampai bangunan ini ambruk sebelum waktunya," ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Ketidakpuasan masyarakat semakin diperparah dengan sikap tertutup dari Pemerintah Desa Sidomlangean. Saat media awak mencoba melakukan konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Kepala Desa Sidomlangean, Harianto , tidak memberikan respon sedikit pun hingga berita ini diturunkan.
Sikap bungkam sang kepala desa dinilai mencederai prinsip transparansi tata kelola uang negara. Masyarakat menyayangkan minimnya penjelasan resmi, padahal Dana Desa merupakan amanah rakyat yang peruntukannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Munculnya dugaan pengerjaan "asal jadi" ini membuat warga mendesak instansi terkait, baik pihak Kecamatan maupun Inspektorat, untuk segera turun ke lokasi melakukan audit dan pengecekan teknis. Evaluasi mendalam sangat diperlukan guna memastikan apakah spesifikasi bangunan telah sesuai dengan RAB yang direncanakan.
Warga berharap ada tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran, demi mencegah potensi kerugian keuangan negara serta menjamin keamanan infrastruktur yang dibangun untuk kepentingan publik.
Redaksi: Team
Editor: Agl

Posting Komentar