Kantor Desa Kalidawir Dipadati Warga, Oknum Perangkat Desa Diduga Selingkuh Dinonaktifkan


SidoarjoRadar CNN Online – Kantor Pemerintahan Desa Kalidawir, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, dipadati warga pada Rabu malam (18/03/2026). Kedatangan masyarakat tersebut dipicu dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum perangkat desa berinisial RZ dengan istri salah satu warga.

Peristiwa itu bermula pada Selasa malam (17/03/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Warga RT 03 RW 01 mengetahui adanya kunjungan seorang perangkat desa ke rumah seorang perempuan yang diketahui telah bersuami. Kejadian tersebut kemudian memicu reaksi masyarakat dan pemuda setempat.

Puluhan warga mendatangi kantor desa untuk meminta klarifikasi kepada pemerintah desa atas dugaan tindakan yang dinilai melanggar norma etika dan moral. Musyawarah pun digelar dengan dihadiri Kepala Desa Kalidawir, Maksun, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Camat Tanggulangin, Arie Prabowo.

Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan tuntutan agar oknum perangkat desa yang bersangkutan dicopot dari jabatannya. Mereka menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan sikap seorang aparatur desa dan layak dikenai sanksi administratif hingga pemberhentian.

Kepala Desa Kalidawir, Maksun, menyatakan pihaknya membuka komunikasi secara terbuka dan akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Sebagai langkah awal, perangkat desa berinisial RZ telah dinonaktifkan sementara dari tugasnya.

Sementara itu, perwakilan BPD, Imam, mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak bertindak gegabah. Ia menegaskan bahwa proses penanganan harus melalui tahapan yang dikaji secara administratif serta komunikasi resmi untuk menentukan sanksi yang tepat.

Camat Tanggulangin, Arie Prabowo, juga menekankan agar masyarakat tidak melakukan tindakan anarkis atau main hakim sendiri. Ia menjelaskan bahwa secara teknis kewenangan berada di tingkat desa, namun tetap perlu koordinasi secara struktural dengan instansi terkait seperti PMD dan BKD. Keputusan akhir akan diambil berdasarkan bukti dan keterangan saksi yang ada.


Redaksi: Dika

0/Post a Comment/Comments

Logo PT Edy Macan Multimedia Center
Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Anda