SUMENEP, Radar CNN Online – Kasus dugaan penyerobotan lahan yang menimpa seorang jurnalis (Kabiro Radar CNN Sumenep), Saruji, hingga kini masih menggantung tanpa kejelasan. Meski proses pengukuran ulang oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah dilakukan dua bulan lalu, hingga detik ini hasil dari kegiatan tersebut belum juga menemui titik terang.
Perjalanan mencari keadilan ini sudah berlangsung selama satu tahun. Pada periode Maret hingga Mei lalu, pihak BPN didampingi Kanit Reskrim beserta tim penyidik lengkap dari Polres Sumenep, serta perangkat desa setempat, telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengukuran objek sengketa.
Namun, harapan Saruji agar persoalan ini cepat selesai justru berujung pada penantian panjang yang melelahkan. Kasus ini menjadi perhatian dari Direktur Utama Radar CNN "Abah Edy Macan"
"Kami sudah menyerahkan semua bukti formil, termasuk sertifikat asli yang sah secara hukum. Sementara pihak lawan tidak memiliki data sama sekali. Secara logika hukum orang awam pun, ini sudah jelas. Apalagi di lokasi sudah ada barang-barang milik pihak lain yang menempati rumah tersebut tanpa izin," ujar Abah Edy Macan dengan nada kecewa.
Abah Edy Macan dan Saruji mengungkapkan bahwa mereka telah mencoba menjalin komunikasi dengan pihak penyidik. Meski sempat dijanjikan bahwa persoalan ini akan diselesaikan pada minggu lalu, nyatanya hingga saat ini belum ada informasi resmi maupun tindak lanjut nyata dari pihak kepolisian maupun BPN.
Abah Edy Macan mempertanyakan kinerja instansi terkait yang dinilai lamban dalam menangani laporan masyarakat, padahal bukti-bukti pendukung sudah disampaikan secara lengkap.
Kekecewaan ini memuncak lantaran kasus tersebut sudah bergulir selama satu tahun tanpa progres yang signifikan. Abah Edy Macan meminta Kapolres Sumenep untuk memberikan perhatian khusus agar citra Polri di mata masyarakat tidak tercoreng akibat penanganan kasus yang terkesan "digampangkan".
"Kami sebagai masyarakat hanya meminta kepastian hukum. Jangan buat kami menunggu tanpa ujung. Satu tahun itu waktu yang sangat lama, sebenarnya apa kendalanya?" tegasnya.
Sebagai bentuk keseriusan, Abah Edy Macan menyatakan bahwa jika dalam waktu dekat tetap tidak ada kejelasan informasi atau penyelesaian dari pihak BPN dan Polres Sumenep, pihaknya tidak ragu untuk melakukan pergerakan yang lebih besar.
"Jangan tunggu Ramai dulu atau viral dulu baru ditindaklanjuti. Jika aspirasi kami tetap diabaikan, kami pastikan akan mengerahkan ormas secara besar-besaran untuk menyuarakan teriakan keadilan ini di jalanan," pungkas Abah Edy Macan.
.jpeg)
Posting Komentar