PAMEKASAN Radar CNN Online– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Masyarakat MADAS Pamekasan secara terbuka menyatakan bahwa lembaga mereka inklusif bagi seluruh elemen masyarakat. Tidak hanya masyarakat sipil, MADAS juga menyambut baik keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bergabung, sejauh tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.
Penegasan ini muncul sebagai respons atas beredarnya spekulasi di masyarakat yang menyebutkan bahwa ASN atau pejabat publik dilarang terlibat dalam kegiatan ormas. Padahal, secara regulasi, larangan bagi ASN hanya berlaku untuk organisasi yang telah ditetapkan sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah.
Secara legalitas, Ormas MADAS DPC Pamekasan telah mengantongi izin resmi dan terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Hal ini menegaskan bahwa keberadaan MADAS sah dan diakui sepenuhnya oleh negara sebagai mitra strategis pembangunan.
Merujuk pada poin-poin yang pernah disampaikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), ASN dilarang keras terlibat dalam organisasi yang bertentangan dengan ideologi negara, seperti PKI, HTI, maupun FPI. Keterlibatan dalam organisasi terlarang tersebut, baik dalam bentuk keanggotaan maupun sekadar penggunaan atribut, dapat memicu sanksi disiplin berat.
Ketua MADAS DPC Pamekasan, Mahrus Sofi, menjelaskan bahwa kehadiran organisasinya adalah untuk menjadi wadah aspirasi sekaligus kontrol sosial yang konstruktif.
“Kami MADAS DPC Pamekasan terbuka bagi semua kalangan yang memiliki niat baik dan dedikasi untuk daerah. Perlu dicatat, kami bekerja secara swadaya, tidak digaji, dan tidak sedikit pun merugikan negara. Kami hadir sebagai kontrol sosial di tengah masyarakat. Namun, jika ada pihak-pihak yang dengan sengaja mencemarkan nama baik organisasi kami, kami tidak akan ragu untuk menempuh jalur hukum,” tegas Mahrus Sofi.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, keikutsertaan ASN dalam ormas diperbolehkan selama organisasi tersebut memiliki badan hukum yang sah, berasaskan Pancasila, dan setia kepada NKRI. ASN yang bergabung pun diwajibkan untuk tetap menjaga netralitas dan tidak menyalahgunakan wewenang jabatan mereka demi kepentingan organisasi.
Melalui penegasan ini, MADAS DPC Pamekasan berkomitmen untuk terus menjaga keseimbangan sosial dan menjadi rumah bagi siapapun yang ingin berkontribusi nyata bagi kemajuan Pamekasan di bawah koridor hukum yang berlaku.
Redaksi:Imron R
Editor:Agl

Posting Komentar