Gresik, Radar CNN Online - Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 21 aparatur sipil negara (ASN) yang kedapatan berada di luar kantor saat jam dinas.
Salah satu yang turut diamankan adalah AG, sosok yang belakangan ramai disebut dalam dugaan kasus SK ASN palsu. Namun, penindakan kali ini ditegaskan tidak berkaitan langsung dengan kasus tersebut.
AG diamankan saat tengah asyik ngopi bersama rekannya di area kantin belakang MPP. Ia tidak dapat menunjukkan izin resmi dari atasan untuk berada di luar kantor saat jam kerja berlangsung.
Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Gresik, Agustin Halomoan Sinaga, menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari penegakan disiplin ASN.
“Hari ini ada sekitar 21 orang yang kami amankan, termasuk ASN yang namanya belakangan disebut di media dalam kasus SK ASN palsu,” ujarnya.
AG sendiri diketahui merupakan ASN aktif di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Gresik. Ia bersama ASN lainnya terjaring karena berada di lokasi publik tanpa keterangan jelas selama jam kerja.
Razia ini menyasar sejumlah titik yang kerap menjadi tempat berkumpul ASN saat jam dinas, seperti pusat perbelanjaan, food court, hingga warung kopi di sekitar Kantor Bupati Gresik.
Selanjutnya, seluruh ASN yang terjaring akan didata dan diserahkan kepada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) untuk proses pembinaan serta penjatuhan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Setelah kami tindak, mereka kami data untuk kemudian dibina dan diberikan sanksi oleh kepala OPD masing-masing,” tegas Sinaga.
Langkah tegas ini diharapkan mampu meningkatkan disiplin ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik, sekaligus menjadi peringatan agar tidak menyalahgunakan jam kerja.

Posting Komentar