Dikeroyok Hingga Pingsan, Pemuda Maduran Jadi Korban Begal Sadis di Jalur Pucuk–Brondong

 

LAMONGAN Radar CNN Online– Aksi kriminalitas jalanan yang brutal kembali mengguncang wilayah hukum Polres Lamongan. Toriqoh Alfarel Haqiqih (21), seorang pemuda asal Desa Pangean, Kecamatan Maduran, menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) oleh kawanan begal pada Minggu (03/05/2026) dini hari.

Peristiwa nahas ini bermula saat korban dalam perjalanan pulang menuju rumahnya usai menyalurkan hobi bermain skateboard di Alun-alun Lamongan. Sekitar pukul 02.30 WIB, saat melintasi Jalan Raya Pucuk–Brondong di wilayah Desa Miru, Kecamatan Sekaran, korban mulai menyadari dirinya sedang dibuntuti oleh orang tak dikenal.

Situasi mencekam terjadi ketika enam orang pelaku yang berboncengan menggunakan dua sepeda motor memepet kendaraan korban. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, para pelaku melancarkan aksinya dengan terencana:

  • Provokasi: Pelaku berteriak memaksa korban untuk menepi dan berhenti.

  • Kekerasan Fisik: Salah satu motor pelaku (Honda Beat merah) menendang motor korban hingga terjatuh tersungkur.

  • Pengeroyokan: Saat korban tak berdaya, para pelaku diduga melakukan kekerasan fisik secara membabi buta hingga korban kehilangan kesadaran.

Korban baru tersadar sekitar pukul 08.00 WIB pagi dalam kondisi memprihatinkan. Ia ditemukan tergeletak di semak-semak sebelah utara sebuah warung pinggir jalan dalam kondisi lemas. Akibat insiden ini, sepeda motor Honda Vario 125 (Nopol S 2517 JAX) milik korban, telepon genggam, serta sejumlah barang berharga lainnya raib dibawa kabur pelaku. Total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp20 juta.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan adanya laporan terkait dugaan tindak pidana curas tersebut. Pihaknya menyatakan bahwa kasus ini tengah menjadi prioritas penyelidikan.

"Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan intensif. Anggota di lapangan sedang mengumpulkan keterangan saksi serta mencari bukti tambahan di lokasi kejadian," tegas Ipda Hamzaid, Senin (04/05).

Pihak Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lamongan agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat harus melintasi jalur sepi pada jam rawan, guna menghindari potensi tindak kejahatan serupa.

Redaksi:AR.Demit

Editor:Agl

0/Post a Comment/Comments

Logo PT Edy Macan Multimedia Center
Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Anda