SURABAYA Radar CNN Online– Insiden gesekan antarpokong aparat hukum kembali terjadi. Kanit Samapta Polsek Tegalsari, Iptu Agus Mujiono, menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang perwira menengah TNI Angkatan Laut (TNI AL), Mayor Laut Marthen Otti Tekege. Peristiwa ini terjadi di Jalan Thamrin, Surabaya, pada Minggu (24/5/2026) dini hari sekitar pukul 02.15 WIB.
Akibat kejadian tersebut, Iptu Agus harus dilarikan ke Rumah Sakit William Booth Surabaya karena sempat tidak sadarkan diri di lokasi kejadian.
Peristiwa ini dipicu oleh laporan masyarakat melalui Call Center 110 pada pukul 01.05 WIB. Warga melaporkan adanya seorang pria yang mengaku sebagai anggota TNI AL mengamuk sambil membawa senjata tajam jenis parang. Pria tersebut dilaporkan merusak kendaraan pengunjung di kawasan Cafe Handsman, Jalan Wahidin, Surabaya.
Merespons aduan darurat itu, Kapolsek Tegalsari bersama Iptu Agus Mujiono—yang malam itu bertindak sebagai Perwira Pengawas (Pawas)—langsung meluncur ke lokasi kejadian. Pihak Polsek Tegalsari juga langsung berkoordinasi dengan Garnisun Tetap (Gartap) III/Surabaya.
Saat petugas tiba di kafe, pelaku sudah melarikan diri menggunakan mobil Kijang Innova Reborn bernomor polisi W-1068-EH. Namun, petugas berhasil mengamankan sebilah parang yang ditinggalkan pelaku di TKP.
Pelacakan yang dilakukan tim patroli Polsek Tegalsari membuahkan hasil. Pada pukul 02.10 WIB, mobil pelaku ditemukan sedang berhenti di kawasan Jalan Thamrin. Tiga personel piket Gartap III/Surabaya pun tiba di lokasi tidak lama kemudian untuk mem-back up proses pemeriksaan.
Awalnya, pelaku sempat menolak dan enggan menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA). Setelah didesak, identitas pelaku akhirnya terungkap. Diketahui pelaku bernama Marthen Otti Tekege, berpangkat Mayor Laut, yang menjabat sebagai Kama Bek Depplai Akademi Angkatan Laut (AAL).
Ketegangan memuncak saat pelaku tiba-tiba tersulut emosi dan mengamuk kepada petugas di lapangan. Iptu Agus Mujiono yang berada di dekat posisi pelaku menjadi sasaran amukan. Ketika mencoba menghindar, Iptu Agus terpeleset hingga kepalanya membentur aspal. Dalam posisi tidak berdaya, pelaku diduga kembali melayangkan pukulan sebanyak dua kali ke arah kepala korban hingga korban pingsan.
Melihat situasi tersebut, anggota polisi dan Gartap di lokasi langsung mengamankan pelaku. Korban yang pingsan segera dievakuasi ke RS William Booth untuk mendapatkan perawatan medis.
Berdasarkan pemeriksaan medis terkini dan hasil CT Scan, tim dokter menyatakan korban tidak mengalami cedera otak berat (gegar otak). Meski demikian, korban mengaku pandangannya masih berkunang-kunang. Kapolrestabes Surabaya telah menginstruksikan agar Iptu Agus menjalani perawatan intensif hingga benar-benar pulih total.
Sementara itu, pelaku Mayor Laut Marthen Otti Tekege langsung dibawa ke Markas Komando Gartap III/Surabaya untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut melalui jalur Polisi Militer. Pihak Polrestabes Surabaya menegaskan akan terus berkoordinasi secara ketat dengan Gartap III guna memastikan penanganan kasus ini berjalan transparan, adil, dan sesuai hukum yang berlaku.
Redaksi:Aziz
Editor:Agl

Posting Komentar