POLRESTA BANYUWANGI AMANKAN EMPAT PEMUDA BERSAJAM DI BLIMBINGSARI, KAPOLRESTA TEGASKAN PERANGI PREMANISME JALANAN


BANYUWANGI, Radar CNN Online – Komitmen Polresta Banyuwangi dalam menjaga keamanan wilayah kembali dibuktikan melalui tindakan tegas terhadap dugaan aksi premanisme jalanan. Empat pemuda yang diduga tergabung dalam komunitas motor “BRUTALITY” berhasil diamankan aparat kepolisian setelah kedapatan membawa sejumlah senjata tajam saat melakukan konvoi malam hari di wilayah Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu dini hari, 23 Mei 2026 sekitar pukul 02.00 WIB, di jalan desa menuju Dusun Kedunen, Desa Bomo, Kecamatan Blimbingsari.

Pengungkapan bermula dari laporan warga yang merasa resah atas aktivitas sekelompok pemuda berkonvoi menggunakan sepeda motor sambil mengenakan hoodie hitam bertuliskan “Family AMBAROAD”. Dari hasil pendataan awal, sebagian besar anggota rombongan diketahui masih berstatus pelajar.

Petugas Unit Reskrim Polsek Rogojampi yang menerima informasi segera bergerak ke lokasi. Saat dilakukan pemantauan, rombongan tersebut diduga sempat terlibat gesekan dengan kelompok pemuda lain di sekitar tikungan Monas Dusun Kedunen hingga terjadi aksi saling lempar batu.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, kelompok tersebut diduga berada di bawah pengaruh minuman keras jenis arak sebelum melakukan konvoi.

Saat dilakukan pengamanan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa dua bilah celurit dengan ukuran berbeda, satu bilah pedang, dan rantai besi sepanjang kurang lebih dua meter. Seluruh barang bukti langsung diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Dari hasil pengembangan, kepolisian menetapkan empat orang sebagai tersangka. Seorang tersangka dewasa berinisial MAR (20), warga Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, resmi ditahan di Rumah Tahanan Polresta Banyuwangi.

Sedangkan tiga lainnya berinisial NAP (17), MR (16), dan GMA (16) yang masih di bawah umur menjalani proses hukum melalui mekanisme khusus sesuai ketentuan peradilan anak.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan pihaknya akan bertindak tegas terhadap setiap bentuk premanisme dan kriminalitas jalanan yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mencoba mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat Banyuwangi. Membawa senjata tajam di tempat umum terlebih dalam kondisi dipengaruhi minuman keras adalah tindakan yang berbahaya dan melanggar hukum,” tegas Kapolresta.

Ia juga menegaskan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap potensi gangguan kamtibmas, khususnya yang melibatkan kelompok motor dan kenakalan remaja.

Saat ini Unit Reskrim Polsek Rogojampi bersama Satreskrim Polresta Banyuwangi masih melengkapi proses penyidikan untuk pelimpahan perkara ke kejaksaan.

Polresta Banyuwangi memastikan situasi keamanan di wilayah Blimbingsari dan sekitarnya kembali terkendali serta mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Redaksi: Team

0/Post a Comment/Comments

Logo PT Edy Macan Multimedia Center
Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Anda