Tanggamus, Radar CNN Online – Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanggamus berhasil mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda, yakni di Pekon Air Kubang dan Pekon Air Naningan, Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, Lampung, pada Selasa malam (19/5/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku yang masing-masing berinisial MY, UJ, HR, EL, dan AR. Kelima orang tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Tanggamus guna kepentingan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polresta Tanggamus IPTU Agus Heriyanto, S.H., M.H., saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp pada Jumat (22/5/2026), membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Ia menegaskan bahwa pemberantasan peredaran narkotika, khususnya sabu-sabu, menjadi salah satu komitmen utama Polresta Tanggamus dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari bahaya narkoba.
“Kami berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Tanggamus. Tidak ada toleransi bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Penegakan hukum akan kami lakukan secara tegas dan sesuai aturan yang berlaku,” ujar IPTU Agus Heriyanto.
Langkah tegas kepolisian tersebut mendapat dukungan dan apresiasi dari masyarakat Tanggamus. Warga menilai upaya pemberantasan narkoba sangat penting mengingat dampak buruk yang ditimbulkan dapat merusak generasi muda dan mengganggu keamanan lingkungan.
Selain mendukung langkah aparat, masyarakat juga berharap adanya keterbukaan informasi publik terkait perkembangan penanganan perkara tersebut, sehingga penegakan hukum berjalan secara transparan dan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satres Narkoba Polresta Tanggamus masih melakukan pendalaman dan belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut terkait barang bukti maupun jaringan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Redaksi: Tim
Editor: L
Posting Komentar