Respons Cepat Laporan Warga, Polresta Tangerang Ringkus Pelaku Sabung Ayam dan Sita Puluhan Motor

 

SERANG Radar CNN Online– Jajaran Polda Banten melalui Polresta Tangerang menunjukkan tindakan tegas dalam memberantas penyakit masyarakat. Sebuah arena yang diduga kuat menjadi lokasi praktik perjudian sabung ayam di Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, resmi digerebek oleh petugas pada Minggu (10/05).

Dalam keterangannya, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi M. Indra Waspada, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut cepat atas keresahan dan laporan dari masyarakat setempat mengenai aktivitas ilegal tersebut.

Dari hasil penggerebekan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat langsung dalam praktik perjudian. Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, antara lain:

  • Hewan Ternak: 13 ekor ayam petarung.

  • Perlengkapan Judi: 6 buah sarung ayam,1 2 kandang kotak, 3 buah jam dinding, dan 9 buku rekapan taruhan.

  • Kendaraan: 28 unit sepeda motor dari berbagai merek yang diduga milik para peserta atau penonton di lokasi.

"Saat ini, lokasi yang dijadikan arena sabung ayam telah kami bongkar dan dipasangi garis polisi (police line) guna kepentingan penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut," tegas Kombes Pol Andi.

Senada dengan hal tersebut, Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk perjudian yang meresahkan warga di wilayah hukum Polda Banten.

"Kami berkomitmen penuh untuk menindak tegas segala bentuk praktik perjudian. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap proaktif. Jika menemukan aktivitas yang mengganggu keamanan dan ketertiban (Kamtibmas), segera lapor melalui Call Center 110 atau ke kantor polisi terdekat," ujar Kombes Pol Maruli menutup keterangannya.

Redaksi:Team

Editor:Agl

0/Post a Comment/Comments

Logo PT Edy Macan Multimedia Center
Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Anda