GRESIK, Radar CNN Online – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik secara resmi melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi kunci dalam kasus dugaan pengeroyokan yang menimpa Sucipto. Pemeriksaan berlangsung pada Selasa (12/05/2026) sekitar pukul 11.00 WIB sebagai bagian dari pengembangan penyelidikan guna mengungkap fakta lengkap di balik peristiwa tersebut.
Saksi pertama yang diperiksa adalah M. David Hena Syaputra (21), warga Desa Blimbing, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan. Meski saat ini berdomisili di Lamongan, David diketahui merupakan warga asli Desa Margomulyo, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro.
Dalam keterangannya, David mengaku berada tepat di belakang kendaraan korban saat peristiwa terjadi sehingga mengetahui langsung jalannya insiden pengeroyokan tersebut.
“Saya sempat berusaha melerai pihak-pihak yang terlibat serta meminta korban untuk memundurkan kendaraannya guna menghindari eskalasi konflik,” ujar David kepada awak media.
David juga membenarkan bahwa pada tahap kedua kejadian, aksi kekerasan sempat terhenti setelah dilerai oleh warga sekitar.
Selain David, polisi juga memeriksa saksi lain bernama Ikhwan yang diketahui turut berperan aktif melerai pertikaian saat kejadian berlangsung. Pemeriksaan terhadap Ikhwan dilakukan di lokasi terpisah, tepatnya di kawasan sekitar Exit Tol Manyar, guna melengkapi berita acara pemeriksaan.
Selanjutnya, penyidik juga meminta keterangan dari Murniati (42), warga Geneng Indah RT 004/RW 007, Kelurahan Brondong, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan.
Pemeriksaan terhadap Murniati dilakukan dengan sejumlah pertanyaan yang sama seperti pemeriksaan saksi sebelumnya. Langkah tersebut dilakukan guna mencocokkan serta memvalidasi kesesuaian keterangan antar saksi terkait kronologi kejadian di lapangan.
Pemeriksaan para saksi ini dinilai menjadi tahap penting dalam mengungkap rangkaian peristiwa, mengidentifikasi modus tindak pidana, serta memastikan jumlah maupun ciri-ciri pelaku yang terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Satreskrim Polres Gresik masih terus mendalami seluruh keterangan para saksi dan mengumpulkan alat bukti tambahan guna memperkuat berkas perkara serta menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap pihak yang bertanggung jawab.

Posting Komentar