SURABAYA Radar CNN Online– Keberadaan road barrier atau pembatas jalan di kawasan Jalan Basuki Rahmat, Kota Surabaya, menuai keluhan dari masyarakat. Fasilitas yang ditujukan untuk mengatur lalu lintas tersebut dinilai justru kerap memicu kecelakaan lalu lintas (laka lantas), khususnya bagi para pengendara roda dua.
Peristiwa terbaru terjadi pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 23.15 WIB. Seorang pengendara motor dilaporkan mengalami kecelakaan saat hendak berputar balik dari arah selatan menuju bahu jalan sebelah timur.
Menurut penuturan warga sekitar, sejak pembatas jalan tersebut dipasang, para pengendara motor kerap mengalami kesulitan untuk menyeberang ke sisi kanan jalan jika mengambil rute lurus. Akibatnya, laka lantas sering tidak terhindarkan—baik karena pengendara terjatuh sendiri maupun akibat tertabrak kendaraan roda empat yang melaju kencang dari arah belakang.
Kondisi ini disayangkan oleh warga karena terkesan dibiarkan tanpa adanya penanganan serius dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya. Sikap abai ini dinilai kontradiktif dengan slogan kota, "Surabaya Hebat, Tumbuh Semakin Kuat".
Menyikapi fenomena tersebut, Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur, Moh. Hosen, memberikan kritik keras. Ia menilai Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pemerintah Kota Surabaya kurang peka terhadap keselamatan dan nasib masyarakat di jalan raya.
"Pemerintah Kota Surabaya, baik Satlantas Polrestabes maupun Dinas Perhubungan, harus lebih responsif terhadap keselamatan pengguna jalan. Tugas utama mereka adalah menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban masyarakat," ujar Hosen, Sabtu (30/5/2026).
Hosen kemudian mengutip Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang menegaskan bahwa Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) merupakan kondisi dinamis di mana warga dapat beraktivitas dengan aman, tenteram, dan tertib karena adanya kepastian hukum serta perlindungan.
Oleh karena itu, KAKI Jatim mendesak pihak terkait untuk segera mengevaluasi penempatan dan memindahkan road barrier tersebut sebelum jatuh korban berikutnya. Ketiadaan petugas yang bersiaga di titik rawan tersebut semakin memperparah risiko kecelakaan.
"Demi keselamatan bersama, alangkah baiknya penghalang jalan itu segera dipindahkan untuk mengurai potensi kecelakaan. Prinsipnya, mencegah lebih baik daripada mengobati. Jangan menunggu keresahan masyarakat meluas akibat jatuhnya korban jiwa yang lebih banyak," tegas Hosen.
Redaksi:Aziz
EditorAgl


Posting Komentar