Bongkar Mafia Tanah Endang Abidin: Polda Metro Tegak Lurus, Kasus Jalan Terus Demi Kepastian Hukum Hingga Penetapan Tersangka


Restorative Justice Ditunda: Perbuatan Dinilai Sistematis, Korban Meluas, dan Merusak Tatanan Agraria. Redaksi RADAR CNN Rilis Dossier Lengkap.

JAKARTA,  Radar CNN Online – Di negeri yang sedang gencar-gencarnya memberantas mafia tanah, satu nama kembali menjadi sorotan publik: Endang Abidin. Laporan Polisi yang kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjadi ujian nyata: apakah hukum masih punya taring, atau sudah tumpul saat berhadapan dengan jaringan agraria.

Redaksi RADAR CNN merilis dossier lengkap perkara ini. Tujuannya satu: memberi kepastian informasi kepada publik, agar tidak ada ruang spekulasi dan intervensi. 

Perkara ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan praktik yang menyerang hak atas tanah. Pelapor, Deddy Barnas, menyebut modus yang dilakukan terlapor tidak berdiri sendiri. Polanya sistematis, terstruktur, dan berdampak luas.

“Ini bukan perkara satu pintu satu rumah. Ini menyangkut tatanan. Karena itu kami menyebutnya sebagai dugaan aksi mafia tanah,” ujarnya.

Dalam perkembangannya, perwakilan pihak terlapor telah bertemu langsung dengan pelapor. Pertemuan berlangsung dalam suasana dialog. Namun, dialog bukan berarti diskualifikasi hukum.

Poin tegas yang disampaikan pelapor: Proses hukum tetap berjalan. 

“Kami buka ruang bicara sebagai warga negara yang beradab. Tapi kami tidak menutup berkas. Kasus ini harus berjalan dulu sampai ada penetapan tersangka. Tujuannya satu: supaya dapat kepastian hukum yang final dan mengikat,” tegasnya.

Wacana Restorative Justice atau RJ memang ada di meja penyidik. Namun untuk perkara ini, penerapannya tidak bisa otomatis. Ada 4 alasan hukum dan sosial yang menjadi pertimbangan:

1.  Sifat Perbuatan: Diduga sistematis dan berulang, bukan insidental.

2.  Cakupan Korban: Dampaknya meluas, tidak hanya merugikan satu pihak secara individual.

3.  Objek Kejahatan: Menyerang hak dasar warga negara atas tanah, yang dijamin konstitusi dan UU Pokok Agraria.

4.  Resonansi Publik: Perkara ini menjadi barometer kepercayaan masyarakat terhadap komitmen negara memberantas mafia tanah.

“RJ masih dipertimbangkan. Sulit membayangkan penyelesaian cepat untuk perbuatan yang begitu jahatnya. Ini soal keadilan struktural, bukan sekadar soal damai di atas kertas,” jelas pelapor.

Jika perkara sebesar ini dihentikan tanpa kejelasan status hukum, maka dampaknya akan berantai: 

1.  Membuka Ruang Impunitas: Memberi sinyal bahwa praktik mafia tanah bisa dinego di belakang.

2.  Merusak Kepercayaan Publik: Masyarakat akan ragu melapor, karena merasa hukum bisa dibeli.

3.  Melemahkan Negara: Bertentangan dengan perintah Presiden dan Kapolri untuk memberantas mafia tanah sampai ke akar-akarnya.

Karena itu, satu-satunya jalan: USUT, TETAPKAN TERSANGKA, LIMPARKAN KE JPU.

Di tengah tekanan perkara sebesar ini, redaksi dan pelapor menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada dua personel Subdit 2 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

AKP Hary Dinar, S.I.K., S.H., M.H. selaku Kanit Subdit 2 dan Brigpol Cahyo Agum Gumelar, S.H. dinilai bekerja dengan profesional, transparan, dan sesuai SOP. Tidak ada sinyal kompromi. Tidak ada sinyal tebang pilih.

“Terima kasih untuk AKP Hary Dinar, S.I.K., S.H., M.H. dan Brigpol Cahyo Agum Gumelar, S.H. Profesionalitas beliau adalah bukti bahwa Polda Metro Jaya masih bisa diharapkan rakyat kecil,” ujarnya.

Sebagai penutup, pelapor dan redaksi RADAR CNN menyampaikan 3 sikap resmi: 

1.  Menolak Penyelesaian di Bawah Tangan: Semua harus on the track hukum.

2.  Mendesak Penetapan Tersangka: Segera, agar ada kepastian status hukum.

3.  Mengawal Sampai P21: Kami akan kawal sampai berkas dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan.

Kasus Endang Abidin adalah cermin. Jika negara menang di perkara ini, maka rakyat akan percaya. Jika kalah, maka mafia tanah akan semakin berani. Pilihan ada di tangan penyidik. Rakyat hanya menuntut satu hal: KEADILAN DAN KEPASTIAN HUKUM.

Redaksi: Team

0/Post a Comment/Comments

Logo PT Edy Macan Multimedia Center
Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Anda