Buntut Insiden Ambulans Madas Sedarah di Gresik, Warga Desak Pemerintah Beri Pengecualian Aturan BBM Subsidi saat Darurat

GRESIK Radar CNN Online– Sebuah insiden yang memicu keprihatinan publik terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) nomor 54.61119, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik. Pihak pengelola dan operator SPBU diduga menolak melayani pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk sebuah ambulans yang tengah dalam perjalanan darurat mengantar jenazah warga.

Ambulans tersebut diketahui merupakan armada milik Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Madas Sedarah, sebuah lembaga sosial yang selama ini dikenal menyediakan layanan angkutan kesehatan dan pemakaman gratis bagi masyarakat luas.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penolakan dipicu oleh masalah administratif. Sang sopir ambulans tidak dapat menunjukkan kode QR (barcode) yang kini menjadi syarat wajib pembelian BBM bersubsidi. Diduga, karena tergesa-gesa menjalankan tugas kemanusiaan, dokumen penting tersebut tertinggal.

Insiden ini sontak memicu kritik keras dan pertanyaan mendasar dari publik terkait batasan antara penegakan aturan birokrasi dan rasa kemanusiaan di lapangan.

"Kami bergerak secara swadaya tanpa memungut biaya sepeser pun dari warga. Hanya karena lupa membawa satu syarat (adminstrasi), apakah perjalanan mengantar jenazah harus terhenti? Ini soal rasa kemanusiaan dan empati," tegas salah satu pengurus Ormas Madas Sedarah dengan nada kecewa.

Merespons peristiwa tersebut, warga bersama elemen masyarakat setempat mendesak pemerintah dan PT Pertamina (Persero) untuk segera mengevaluasi regulasi di tingkat bawah. Mereka meminta adanya kebijakan diskresi atau pengecualian khusus bagi kendaraan pelayanan darurat—baik ambulans rumah sakit maupun mobil sosial milik ormas—yang sedang menjalankan tugas mendesak.

"Pemerintah perlu mengeluarkan aturan yang tegas. Ambulans yang sedang bertugas, dalam kondisi apa pun, harus tetap dilayani terlebih dahulu. Urusan administrasi bisa diselesaikan belakangan, karena urusan nyawa atau penghormatan terhadap jenazah tidak bisa ditunda," ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.

Kasus ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bersama agar sistem digitalisasi BBM bersubsidi tidak justru menjadi sekat birokrasi yang menghambat pelayanan kemanusiaan di garda terdepan.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPBU Balongpanggang maupun instansi terkait belum memberikan pernyataan resmi mengenai insiden tersebut.

Redaksi:Team

Editor:Agl

0/Post a Comment/Comments

Logo PT Edy Macan Multimedia Center
Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Anda