Dua Alat Bukti Dinilai Diabaikan, Kinerja Polsek Tambaksari dalam Kasus Penipuan Disorot Tajam

  

SURABAYA Radar CNN Online– Kinerja penyidik Polsek Tambaksari kini tengah menjadi sorotan tajam. Penanganan kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan di polsek tersebut dinilai mandek atau jalan di tempat. Padahal, pihak pelapor dikabarkan telah menyerahkan minimal dua alat bukti yang sah sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Hingga saat ini, proses hukum untuk melakukan gelar perkara dan penetapan status tersangka terhadap terlapor belum juga terlaksana. Mandeknya kasus ini memicu kekecewaan mendalam dari pihak korban yang merasa hak-hak hukumnya terabaikan. Kelengkapan dua alat bukti yang seharusnya menjadi modal kuat bagi penyidik untuk menaikkan status perkara, terkesan diabaikan dan dianggap tidak berarti.

Situasi tersebut memantik respons keras dari Ketua Umum MADAS SEDARAH yang juga dikenal sebagai advokat muda di Surabaya, Bung Taufik. Praktisi hukum senior ini angkat bicara mengenai lambatnya penanganan perkara tersebut.

"Jika dua alat bukti yang sah sudah terpenuhi namun penyidik masih mengulur-ulur waktu gelar perkara tanpa alasan yuridis yang jelas, ini merupakan preseden buruk yang mencederai asas kepastian hukum," tegas Bung Taufik saat memberikan keterangan, Rabu (17/6/2026).

Lebih lanjut, ia mendesak pimpinan kepolisian di tingkat kota untuk segera mengevaluasi jalannya penyelidikan di Polsek Tambaksari.

"Kapolrestabes Surabaya harus turun tangan mengevaluasi kinerja penyidik Polsek Tambaksari. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap jargon Polri Presisi runtuh akibat penanganan kasus yang tidak transparan," imbuhnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak korban masih terus mendesak adanya kepastian hukum, keterbukaan informasi, dan ketegasan dari pihak Polsek Tambaksari terkait kelanjutan penanganan perkara penipuan dan penggelapan yang tengah mereka hadapi.

Redaksi:Aziz

Editor:Agl

0/Post a Comment/Comments

Logo PT Edy Macan Multimedia Center
Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Anda