Gerebek Rumah di Sepatan, Polisi Amankan Pria Beserta 13 Paket Sabu Siap Edar

 

TANGERANG Radar CNN Online– Unit Reskrim Polsek Sepatan berhasil membongkar dugaan jaringan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Dalam operasi tangkap tangan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MD (33) yang diduga kuat bertindak sebagai pengedar, bersama belasan paket sabu siap edar.

Terduga pelaku merupakan warga Kampung Pisangan, Desa Kayuagung, Kecamatan Sepatan. Ia diringkus tanpa perlawanan di kediamannya di Gang Toge, Kampung Pisangan, pada Sabtu (20/6/2026) dini hari sekitar pukul 02.25 WIB.

Kapolsek Sepatan, AKP Fahyani, menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan tepercaya dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba yang meresahkan di lingkungan tersebut.

"Berbekal informasi dari warga, tim opsnal langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam di lapangan. Setelah memastikan kebenaran informasi dan aktivitas target, petugas segera melakukan penggerebekan di rumah pelaku," ujar AKP Fahyani.

Dalam penggeledahan di dalam rumah MD, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat perannya sebagai pengedar. Barang bukti yang disita meliputi:

  • 13 plastik klip bening ukuran kecil berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto sekitar 6,60 gram.
  • 2 unit timbangan digital.
  • 2 set alat hisap sabu (bong).
  • 1 buah korek api gas.

"Seluruh paket sabu tersebut sudah dikemas rapi dalam plastik klip kecil dan siap didistribusikan. Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah kami amankan di mapolsek untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," tambahnya.

Merespons penangkapan ini, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, menegaskan komitmen tanpa kompromi institusinya dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.

"Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku peredaran narkoba. Pengungkapan ini adalah bagian dari upaya konsisten Polri untuk melindungi masyarakat dan menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya laten narkotika," tegas Kombes Pol. Jauhari.

Ia juga mengapresiasi keberanian warga yang bersedia melapor dan menegaskan bahwa asumsi penggagalan edar 6,60 gram sabu ini secara matematis berhasil menyelamatkan kurang lebih 36 jiwa dari jerat ketergantungan (dengan estimasi 1 gram sabu dikonsumsi oleh 6 orang).

Jauhari mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan lingkungan dan tidak ragu memanfaatkan layanan aduan Call Center Polri 110 yang siaga 24 jam gratis jika menemui aktivitas mencurigakan. Saat ini, penyidik Satresnarkoba dan Polsek Sepatan masih melakukan pengembangan guna memburu pemasok utama di atas MD. 

Redaksi:Team

Editor:Agl

0/Post a Comment/Comments

Logo PT Edy Macan Multimedia Center
Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Anda