Jawab Kritik LSM, Dinsos Probolinggo Pastikan Kasus Kekerasan Perempuan-Anak Dikawal hingga Meja Hijau

Probolinggo Radar CNN Online– Komisi III DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) pada Kamis (04/06/2026). Rapat ini secara khusus menyoroti implementasi program perlindungan perempuan dan anak, serta upaya penguatan pelayanan yang selama ini digulirkan oleh pemerintah daerah.

Kepala Bidang Dinsos P3A Kota Probolinggo, Madihah, S.K.M., menjelaskan bahwa RDP ini juga menjadi momentum untuk memberikan klarifikasi atas masukan yang disampaikan oleh barisan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Fokus utama yang dibedah adalah optimalisasi tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis (UPT), khususnya dalam merespons kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak.

Menurut Madihah, keberadaan UPT merupakan bukti nyata dari komitmen pemerintah daerah untuk hadir dan melindungi kelompok rentan yang menjadi korban kekerasan.

 “Ada rekan-rekan LSM yang melakukan verifikasi dan klarifikasi terkait tugas fungsi UPT kami. Kami tegaskan kembali bahwa salah satu kerja nyata dan prioritas kami adalah memberikan perlindungan penuh terhadap korban kekerasan perempuan dan anak,” ujar Madihah.

Dalam forum tersebut, Dinsos P3A juga memaparkan progres penanganan satu kasus kekerasan yang sempat menyita perhatian publik. Madihah memastikan bahwa penanganan kasus tersebut telah berjalan sesuai prosedur operasional standar (SOP). Dinsos P3A telah mengambil langkah cepat, mulai dari penjangkauan korban, pendampingan psikologis, hingga pengawalan proses hukum.

“Terkait satu kasus yang sempat diangkat, Alhamdulillah penanganannya sudah klir di tingkat kami. Kami sampaikan di forum bahwa peran dinas sudah sesuai aturan; penjangkauan dan pendampingan korban sudah tuntas, dan saat ini proses hukumnya sedang bergulir di tingkat kepolisian serta kejaksaan,” urainya secara transparan.

Madihah menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak pernah pasif dalam menghadapi isu kekerasan. Setiap masukan yang lahir dari RDP ini akan dijadikan bahan evaluasi penting untuk mendongkrak mutu pelayanan ke depan. Ia juga menggarisbawahi pentingnya memacu kembali performa instrumen pendukung Kota Layak Anak (KLA).

“Masukan dari legislatif dan masyarakat kami apresiasi sebagai bahan perbaikan. Ke depan, kinerja Pokja (Kelompok Kerja) dan Satgas KLA harus semakin optimal. Kota Probolinggo memikul tanggung jawab moral untuk menjaga kualitas perlindungan anak,” tambahnya.

Kendati demikian, Madihah tidak menampik bahwa program perlindungan ini masih kerap membentur kendala pembiayaan. Meskipun dinas telah menyiasatinya lewat integrasi dan sinergi program, beberapa kegiatan taktis di lapangan tetap memerlukan sokongan anggaran yang memadai.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong penguatan kolaborasi lintas sektor melalui pendekatan pentahelix agar penyelesaian masalah sosial di Probolinggo dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

“Kami sangat berharap adanya dukungan yang proporsional, terutama dari sisi anggaran. Walaupun saat ini sedang ada kebijakan efisiensi, beberapa kegiatan vital memang membutuhkan pendanaan lanjutan. Kami akan menyiasati ini dengan terus membangun sinergi bersama pihak swasta dan komunitas,” tuturnya.

Madihah menutup penjelasannya dengan mengingatkan bahwa urusan menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan semata-mata menjadi rapor merah atau biru bagi Dinsos P3A saja. “Masalah ini adalah hulu ke hilir yang memerlukan keterlibatan semua pihak. Kami butuh dukungan, kepekaan, dan komitmen bersama dari seluruh elemen masyarakat agar sistem perlindungan ini berjalan optimal,” pungkasnya. 

Redaksi:Imron R

Editor:Agl

0/Post a Comment/Comments

Logo PT Edy Macan Multimedia Center
Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Anda