PROBOLINGGO, Radar CNN Online – Tim mediasi dari Ormas MADAS Sedarah mendatangi kediaman Ibu Farida di Kota Probolinggo, Minggu 14/6/2026. Kedatangan M. Yusup bersama tim untuk memfasilitasi penyelesaian sengketa uang senilai ±Rp30 juta antara Ibu Farida dengan kliennya, Mas Pras.
Menurut M. Yusup, mediasi sempat menemui kendala karena saat didatangi, Ibu Farida menolak ditemui di pintu rumahnya.
“Kami datang ke rumah Ibu Farida di Probolinggo setelah sebelumnya pintu ditolak. Tujuan kami mediasi terkait uang Rp30 juta. Ada kesepakatan tertulis awal, tapi berjalan tidak sesuai perjanjian,” kata M. Yusup saat diwawancarai awak media Radar CNN Online.
M. Yusup menjelaskan kliennya, Mas Pras, hanya meminta penyelesaian dan tanggung jawab sesuai kesepakatan awal. Ia menyebut ada kesaksian Ibu Farida dan temannya saat meminjam uang.
“Sebenarnya Ibu Farida niat bertanggung jawab atau tidak. Terakhir katanya mau bantu cari atau menemukan temannya yang kabur itu. Klien kami Mas Pras hanya butuh penyelesaian dan tanggung jawab, karena di perjanjian awal ada kesaksian Ibu Farida dan temannya saat pinjam uang,” ujarnya.
Terkait opsi pelaporan ke polisi, M. Yusup mengaku pihaknya masih mempertimbangkan. Ia menilai proses hukum memakan waktu, tenaga, dan biaya.
“Kalau ke polisi sepertinya habis di waktu dan pikiran. Sementara saya lumayan sibuk waktunya buat kerja dan kadang balik ke Tulungagung. Biasanya kalau ke polisi juga harus siap dana. Rekan-rekan media serta MADAS juga butuh dana,” jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, konfirmasi dari pihak Ibu Farida belum didapatkan. MADAS Sedarah berharap kedua belah pihak bisa duduk bersama mencari solusi kekeluargaan tanpa harus menempuh jalur hukum.
Redaksi: Ab
Editor: Mnd

Posting Komentar