Proyek TPA Desa Gading Winongan Ambruk, Kades: “Silakan Laporkan ke APH”


PASURUAN, Radar CNN Online – Proyek pelebaran Tempat Pembuangan Akhir/TPA di Dusun Qurban, Desa Gading, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan yang didanai Dana Desa 2025 senilai Rp37.389.000 diduga ambruk sebelum waktunya. Kondisi itu memicu sorotan publik dan pemberitaan sejumlah media online.

Pembangunan dengan volume 23,5 x 7,7 x 3 meter itu diduga dikerjakan tanpa memperhatikan standar kualitas, sehingga baru “seumur jagung” sudah mengalami kerusakan.

Menanggapi pemberitaan tersebut, Kepala Desa Gading Sri Utami Agustina ditemui wartawan di kantor desa, Senin 15/6/2026. Ia mengaku siap dikonfirmasi ke pihak berwenang.

“Katanya mau melaporkan, silakan laporkan saja ke APH atau ke mana. Yang penting saya sudah punya etika baik untuk memperbaiki pekerjaan tersebut. Karena sudah terlanjur viral ya gimana lagi,” ungkap Sri Utami Agustina saat dikonfirmasi wartawan Radar CNN Online.

Menurut Sri Utami, pihak desa akan segera melakukan perbaikan atas kerusakan TPA tersebut. Ia menegaskan keterbukaannya terhadap pengawasan dari masyarakat maupun media.

Ketegangan sempat terjadi karena pemberitaan proyek desa menuai reaksi publik. Sejumlah pihak menilai proyek yang menggunakan Dana Desa 2025 itu belum memenuhi standar. 

Pengamat menilai kasus ini menunjukkan pentingnya peran media sebagai mitra pengawasan dan transparansi anggaran desa. Dengan mencuatnya pemberitaan, publik berharap BPK dan Inspektorat Kabupaten Pasuruan dapat melakukan audit terhadap pengelolaan Dana Desa Gading tahun anggaran 2024-2025, khususnya untuk pembangunan fasilitas pengelolaan sampah.

Hingga berita ini diturunkan, konfirmasi dari pelaksana proyek dan pihak teknis Dinas PMD Kabupaten Pasuruan belum didapatkan. Wartawan masih berupaya meminta keterangan lengkap terkait teknis pengerjaan dan penyebab kerusakan.

Redaksi: Team
Editor: Mnd


0/Post a Comment/Comments

Logo PT Edy Macan Multimedia Center
Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Anda