Dekade Penantian Keadilan: Keluarga Deddy Barnas Djiun Desak Kepastian Hukum di Polresta Bogor Kota

 

BOGOR Radar CNN Online – Memasuki tahun kesebelas, upaya mencari keadilan atas sengketa lahan bernilai besar yang menimpa Bapak Deddy Barnas Djiun (81) hingga kini masih menemui jalan buntu. Di usianya yang senja, Bapak Deddy bersama keluarga besarnya terus menanti iktikad baik dan kepastian prosedur hukum dari jajaran Polresta Bogor Kota terkait laporan mereka yang terdaftar dengan nomor LP/1026/X/2014/SPKT/Polresta Bogor Kota.

Meski telah menempuh jalur komunikasi formal kepada Kepala Bagian Operasional (KBO) Reskrim Polresta Bogor Kota, pihak keluarga hingga saat ini belum menerima respons atau arahan yang diharapkan. Padahal, transparansi informasi perkembangan perkara merupakan mandat utama yang seharusnya dijalankan oleh instansi kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat beberapa titik krusial yang menghambat proses hukum perkara ini:

  • Ketidakpastian Berkas: Dalam pertemuan terakhir pada 24 Juni 2026, pihak kepolisian menjanjikan kejelasan mengenai keberadaan berkas perkara dalam kurun waktu satu minggu. Namun, hingga tenggat waktu berlalu, berkas tersebut dinyatakan masih dalam tahap pencarian.
  • Vakum Penyidikan: Pasca penyidik terdahulu purna tugas pada tahun 2019, hingga saat ini belum ada penunjukan penyidik pengganti secara resmi. Hal ini menyebabkan penanganan perkara kehilangan kontinuitas.
  • Permohonan Solusi: Pihak keluarga telah berupaya menanyakan langkah mitigasi apabila berkas fisik tidak kunjung ditemukan—seperti penggunaan salinan dokumen sah atau penerbitan berita acara—namun permohonan tersebut belum memperoleh jawaban.

Pihak keluarga menegaskan bahwa permintaan mereka bukanlah hal yang luar biasa, melainkan hak dasar untuk mendapatkan kepastian hukum. Perwakilan keluarga menyampaikan pesan yang mendalam terkait kondisi Bapak Deddy saat ini.

"Kami sangat memahami kesibukan jajaran kepolisian. Kami tidak menuntut hal yang tidak wajar, kami hanya memohon tanggapan serta arahan agar proses hukum ini tidak terabaikan. Mengingat kondisi usia Bapak Deddy yang sudah sangat sepuh, kami hanya ingin beliau mendapatkan kejelasan hukum selagi masih ada waktu," ungkap perwakilan keluarga.

Praktisi hukum berpendapat bahwa kendala administratif internal, seperti pergantian penyidik atau arsip yang belum ditemukan, semestinya tidak menjadi alasan untuk menghentikan hak warga negara dalam mencari keadilan. Transparansi dan pelayanan publik yang responsif merupakan instrumen penting untuk menjaga integritas institusi kepolisian.

Radar CNN Bogor akan terus memantau dan mengawal perkembangan kasus ini. Diharapkan pihak Polresta Bogor Kota segera menindaklanjuti permohonan keluarga, demi memastikan bahwa keadilan tidak hanya ditegakkan, namun juga dirasakan oleh para pencari keadilan.

Redaksi:Team

0/Post a Comment/Comments

Logo PT Edy Macan Multimedia Center
Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Anda