Diduga Rendahkan Profesi Wartawan Lewat Ucapan Viral, Hotman Paris Dipolisikan PWI Malang Raya

MALANG KOTA Radar CNN Online— Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya mengambil sikap tegas terhadap dugaan pelecehan profesi jurnalis. Melalui laporan resmi yang dilayangkan pada Selasa (21/7/2026), organisasi profesi wartawan ini resmi mempolisikan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ke Polresta Malang Kota dengan nomor register STTPM/1.411/VII/2026/SPKT POLRESTA MALANG KOTA.

Laporan ini bermula ketika Ketua PWI Malang Raya, Ir. Cahyono, bersama jajaran pengurus mendapati tayangan video di platform YouTube di Kantor PWI Malang Raya pada Jumat (17/7/2026). Dalam rekaman tersebut, Hotman Paris tampak melontarkan kalimat bernada merendahkan, termasuk ucapan "Lu punya otak nggak?", saat merespons pertanyaan seorang wartawan terkait materi pemeriksaan perkara.

Pernyataan kontroversial yang dengan cepat menjadi viral di berbagai media sosial dan platform daring itu dinilai mencederai kehormatan serta martabat insan pers secara keseluruhan. Atas dasar tersebut, PWI Malang Raya menilai langkah hukum perlu ditempuh demi menjaga marwah profesi jurnalistik sekaligus mendorong penghormatan terhadap kerja-kerja pers yang dilindungi oleh undang-undang.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, mengonfirmasi masuknya laporan pengaduan tersebut dari Ketua PWI Malang Raya. Pihaknya menegaskan bahwa kepolisian akan memberikan pelayanan prima kepada setiap warga negara maupun organisasi yang merasa dirugikan untuk mendapatkan kepastian hukum.

Meski demikian, pihak kepolisian memastikan penanganan perkara ini akan berjalan secara profesional, objektif, dan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Setiap tahapan, mulai dari verifikasi administratif hingga klarifikasi lanjutan, bakal dikebut sesuai koridor hukum yang berlaku untuk mengusut substansi perkara secara transparan.

Redaksi:Partono

0/Post a Comment/Comments

Logo PT Edy Macan Multimedia Center
Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Anda