Dugaan Korupsi Dana PIP di SMP Ujung Baru Bangkalan: Aliansi Pengawal Program Siap Tempuh Jalur Hukum

 

BANGKALAN Radar CNN Online– Isu korupsi di sektor pendidikan kembali mencuat ke permukaan. Pasca mencuatnya kasus hukum yang menjerat mantan Menteri Pendidikan terkait dugaan korupsi dana pendidikan, kini perhatian publik tertuju pada dugaan tindak pidana serupa di tingkat daerah. Sorotan tajam kini diarahkan kepada oknum di Yayasan Sosial Ujung Baru, yang berlokasi di Dusun Tambak Agung, Desa Baengas, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan.

Aliansi Pengawal Program Bangkalan menyatakan telah mengendus adanya praktik dugaan korupsi dan penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang dilakukan secara sistematis di sekolah tersebut (NPSN: 60725374). Berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh Forum Pemantau Korupsi dan Pemerhati Kebijakan Publik pada 2 Juni 2026, dugaan penyelewengan dana bantuan bagi siswa kurang mampu ini ditengarai telah berlangsung selama empat tahun, yakni sejak 2022 hingga 2026.

Ketua Aliansi Pengawal Program Bangkalan, yang akrab disapa MK, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh mengawal kasus ini demi menjaga amanat konstitusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Langkah ini kami ambil demi tercapainya program pemerintah dalam menyukseskan wajib belajar 9 tahun. Pemerintah hadir untuk meringankan beban biaya pendidikan keluarga kurang mampu, sehingga anggarannya harus dikawal ketat dan bebas dari praktik kotor," ujar MK dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/7/2026).

Sebagai langkah konkret, pihak Aliansi telah melayangkan surat somasi kedua kepada pihak yayasan terkait permintaan data database penerima manfaat PIP. Surat tersebut juga telah ditembuskan kepada berbagai instansi berwenang, termasuk Dirjen Dikdasmen Kementerian Pendidikan RI, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, serta BPKP Jawa Timur.

"Kami telah mengantongi bukti-bukti kuat untuk menempuh jalur hukum atas dugaan tindak pidana penggelapan dan korupsi dana PIP tahun anggaran 2022–2026," tambah MK.

Dalam waktu dekat, gabungan awak media dan jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Media Online akan melakukan verifikasi dan klarifikasi langsung kepada pihak Yayasan, pengasuh pesantren yang santrinya menempuh pendidikan di SMP Ujung Baru, serta para wali murid terkait. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk keberimbangan berita dan memastikan bahwa hak-hak siswa yang kurang mampu benar-benar tersalurkan sebagaimana mestinya.

Redaksi:Rahmat

0/Post a Comment/Comments

Logo PT Edy Macan Multimedia Center
Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Anda