BOGOR Radar CNN Online— Radar CNN kembali bersuara tegas menyikapi mandeknya penegakan hukum yang telah berlangsung selama lebih dari satu dekade. Surat permohonan audiensi dan pemantauan perkembangan perkara bernomor 8/VII/2026 yang dilayangkan pada 21 Juli 2026 dan diterima secara resmi oleh Polresta Bogor Kota sejak 22 Juli 2026, hingga kini belum mendapatkan respons maupun kepastian jadwal pertemuan dari pihak pimpinan.
Sikap bungkam dan lambatnya respons ini dinilai sangat mencederai rasa keadilan. Terlebih, waktu yang tersisa sudah berada di ambang batas kritis:
- Masa Daluwarsa: Perkara Laporan Polisi bernomor LP/1026/X/2014 yang dilaporkan sejak tahun 2014 ini akan segera habis masa penuntutannya pada 17 Oktober 2026.
- Dugaan Berkas Hilang: Muncul indikasi mengkhawatirkan terkait hilangnya berkas perkara inti, yang semakin memperkuat keraguan publik terhadap transparansi dan profesionalisme aparat penegak hukum.
Menghadapi situasi darurat hukum ini, MADAS SEDARAH bersama RADAR CNN BOGOR RAYA menyatakan sikap secara kolektif dan mendesak para pemangku kebijakan tertinggi untuk segera mengambil tindakan nyata:
1. Pimpinan Harus Turun Tangan Langsung: Mendesak Kapolresta Bogor Kota, Kapolda Jawa Barat, Divisi Propam Polda Jabar, hingga Bareskrim Mabes Polri untuk tidak tinggal diam dan hadir langsung mengawasi serta memeriksa penanganan perkara ini.
2. Transparansi Keberadaan Berkas: Menuntut penjelasan terbuka dan pertanggungjawaban hukum atas dugaan raibnya berkas perkara yang menjadi nyawa dari proses penyidikan selama 12 tahun terakhir.
3. Kepastian Jadwal Audiensi: Menuntut agar pihak kepolisian segera menjadwalkan audiensi dalam waktu dekat guna membuka ruang dialog yang transparan dengan pelapor dan elemen pengawas.
"Keadilan adalah hak mutlak setiap warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang, bukan komoditas yang bisa diabaikan atau ditunda tanpa batas waktu."
MADAS Sedarah dan Radar CNN Bogor Raya menegaskan akan terus berdiri di garda terdepan untuk mengawal kasus ini hingga tuntas, memastikan terang benderangnya kebenaran, serta menuntut tegaknya kepastian hukum yang berkeadilan di wilayah Bogor Raya.
Redaksi:Team

Posting Komentar