GRESIK, Radar CNN Online – Suasana mencekam sekaligus penuh keluhan melanda Desa Bambe, jalur poros penghubung tingkat Provinsi dan Kabupaten di wilayah ini. Selama tiga hari berturut-turut, kemacetan tak terelakkan membentang panjang, yang semata-mata dipicu oleh aktivitas proyek pengurukan tanah yang disinyalir dikelola oleh salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gresik dari Fraksi Gerindra.
Penggunaan alat berat berukuran besar tipe Indek 28 serta deretan kendaraan truk pengangkut material terbukti melebihi kapasitas dan standar ketahanan jalan yang ada. Belum lagi jalur ini setiap harinya sudah padat dilewati armada tronton besar milik PT KDI yang beroperasi di sepanjang koridor tersebut. Aktivitas proyek dimulai tepat pukul 08.00 WIB—berbenturan persis dengan jam keberangkatan warga bekerja maupun beraktivitas, dan berulang kembali pada jam kepulangan sore hari. Tanpa ada pengaturan lalu lintas yang layak, kekacauan pun tak terhindarkan.
Dampak buruk yang ditimbulkan sudah terasa nyata di kehidupan warga sehari-hari:
Pencemaran udara yang mengganggu pernapasan akibat debu tebal dari tumpahan tanah uruk yang bertebaran di sepanjang badan jalan
Kemacetan panjang yang menghambat akses warga, petugas layanan darurat, maupun distribusi barang kebutuhan
Lapak dagangan warga yang berada tepat di depan area PT KDI tertutup total karena dijadikan lahan parkir kendaraan proyek, membuat omzet merosot drastis hingga sepi pembeli
Situasi semakin memanas pasca terjadinya insiden pada Rabu, 22 Juli 2026 yang melibatkan armada pengangkut tanah tersebut. Kejadian itu memicu kemarahan warga hingga meminta pihak pengelola proyek mempertanggungjawabkan segala kelalaiannya.
Namun kenyataannya, warga seolah tak berkutik. Berdasarkan keterangan warga yang enggan menyebutkan identitasnya demi keselamatan pribadi, proyek ini diduga kuat mendapat perlindungan dari oknum perangkat desa termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD), didukung pula oleh oknum dari luar desa yang diketahui sebagai elemen premanisme. Padahal warga telah menyampaikan usulan sederhana: jalur jalan disiram air secara berkala agar debu tak melayang mengganggu kesehatan. Hingga hari ini, permintaan sederhana itu sama sekali tidak diindahkan.
Pihak terkait perlu memahami dengan tegas: tidak ada kekuasaan yang kebal hukum, dan tidak ada kepentingan pribadi atau golongan yang boleh merugikan hak serta keselamatan rakyat banyak. Segala dugaan pelanggaran izin usaha, pelanggaran peraturan lalu lintas, pencemaran lingkungan hingga dugaan pengerahan kekuatan intimidasi merupakan perbuatan yang sangat serius. Hal ini mengancam sanksi administratif terberat hingga proses hukum pidana sesuai aturan yang berlaku, tanpa pandang bulu siapa pun yang terlibat di dalamnya.
Warga telah menahan diri sekian lama, namun kesabaran itu memiliki batas yang jelas. Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah perbaikan nyata, transparansi serta klarifikasi terbuka dari pihak pengelola maupun pihak yang disinyalir terlibat, gelombang tuntutan yang lebih besar dan tindakan sesuai jalur hukum mutlak akan kami usut hingga ke akar-akarnya.
Redaksi: Team

Posting Komentar