Pembangunan Kios Mangkrak dan Mutasi Janggal di Disperindag Malang, Aliansi MADAS Sedarah Siap Bongkar Tuntas

MALANG Radar CNN Online– Kasus polemik pembangunan kios di Pasar Karangploso, Kabupaten Malang, kian memanas dan menjadi sorotan tajam publik. Seiring berjalannya waktu, berbagai persoalan yang melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang serta pihak paguyuban pasar mulai terkuak ke permukaan.

Permasalahan ini bermula dari program terobosan yang digagas oleh Anton Apriansah, S.E., M.M., saat menjabat sebagai Kepala UPT Pasar Karangploso pada periode 2021 hingga 2026. Program pembangunan stand atau lapak baru tersebut awalnya ditujukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malang sekaligus memfasilitasi para pedagang. Namun, hingga kini proyek pembangunan tersebut mangkrak dan belum juga rampung, sehingga memicu kerugian besar bagi masyarakat dan pedagang yang telah membayar lunas.

Di tengah sorotan tajam tersebut, mutasi jabatan yang dialami Anton Apriansah menuai tanda tanya besar. Mulai 1 Juli 2026, ia dipindahtugaskan dari posisi Kepala UPT Pasar Karangploso menjadi Pengolah Data dan Informasi UPPD Karangploso Sayur, namun penempatannya justru diarahkan langsung ke kantor Disperindag Kabupaten Malang.

Proses perpindahan ini dinilai janggal dan tidak sesuai prosedur perundang-undangan yang berlaku. Pasalnya, Surat Perintah Tugas (SPT) atau mutasi baru dari Kepala Disperindag Kabupaten Malang tersebut dikabarkan tidak menyertakan tembusan resmi kepada Bupati maupun Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Malang. Sejumlah pihak menduga langkah penonaktifan ini berkaitan dengan upaya menutupi atau meredam polemik dugaan praktik "mafia" di tubuh Disperindag Malang.

Menanggapi carut-marut ini, Ketua MADAS Sedarah Kabupaten Malang, Moh. Shofwan, S.AP., bersama Ketua DPAC Karangploso MADAS Sedarah yang juga Ketua LBH Cinta Keadilan Semesta/Nusantara, Jonathan, S.H., M.H., M.A., CPL., menyatakan sikap tegas.

Selain mengawal kasus mangkraknya pasar, mereka juga mengecam keras dugaan tindakan fitnah dan pencemaran nama baik yang menimpa Advokat Jonathan di wilayah Karangploso. Pihak MADAS Sedarah dan LBH memastikan akan memberikan pendampingan serta perlindungan hukum penuh guna menjaga marwah dan martabat profesi advokat.

Aliansi ini menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus Pasar Karangploso hingga tuntas demi memperjuangkan hak-hak para pedagang yang dirugikan serta membongkar tuntas akar permasalahan yang ada.

Redaksi:Partono


0/Post a Comment/Comments

Logo PT Edy Macan Multimedia Center
Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Anda