Perkembangan Kasus Pengeroyokan 1 Juli: Oknum Ketum Ormas Sakera dan Saudaranya Diperiksa Polres Lumajang

LUMAJANG Radar CNN Online— Proses hukum atas dugaan kasus pengeroyokan yang terjadi pada 1 Juli 2026 di bawah nomor laporan LP/B/114/VII/2026/SPKT/Polres Lumajang/Polda Jatim kini memasuki babak baru. Penyidik Satreskrim Polres Lumajang secara resmi telah memeriksa oknum Ketua Umum Ormas Sakera beserta saudaranya, berinisial L dan NR, sebagai saksi.

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan/Penyidikan (SP2HP) tertanggal 17 Juli 2026, langkah pemanggilan ini menunjukkan progres yang signifikan dalam penanganan perkara tersebut.

Menanggapi perkembangan terbaru ini, Tim LBH MADAS SEDARAH selaku kuasa hukum pihak pelapor memberikan pernyataan resmi:

  • Apresiasi Kinerja Kepolisian: Memberikan apresiasi tinggi atas langkah cepat dan tegas penyidik Satreskrim Polres Lumajang dalam menindaklanjuti laporan klien mereka.
  • Kepercayaan Penuh: Menyatakan optimisme dan kepercayaan penuh bahwa penegakan hukum atas peristiwa ini akan berjalan secara adil, transparan, dan objektif.
  • Kompitmen Pengawalan Kasus: Mengeluarkan pernyataan tegas untuk mengawal kasus ini hingga tuntas demi menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Lumajang.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kriminal di seluruh wilayah Kabupaten Lumajang sampai para pelaku benar-benar diproses hukum secara tegas," tegas perwakilan Tim Kuasa Hukum Pelapor.

Sementara itu, pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh informasi terkait perkembangan proses penyidikan terhadap oknum Ketum Ormas Sakera dan saudaranya (L dan NR) akan disampaikan secara berkala dan transparan melalui mekanisme resmi SP2HP kepada pihak pelapor.

Redaksi:Matsahri

0/Post a Comment/Comments

Logo PT Edy Macan Multimedia Center
Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Anda