TANGERANG Radar CNN Online— Program angkutan umum bersubsidi "Si BENTENG" di bawah naungan Pemerintah Kota Tangerang kembali menuai sorotan tajam. Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Kota Tangerang, melalui ketuanya, H. Muhdi, menilai program berbiaya fantastis—mencapai Rp3 miliar per bulan atau Rp36 miliar per tahun—ini sarat akan kejanggalan dan berpotensi merugikan keuangan negara.
Dengan alokasi anggaran yang jika ditotal selama lima tahun dapat mencapai Rp180 miliar, program yang dikelola oleh BUMD PT Tangerang Nusantara Global (TNG) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang ini dinilai tidak sebanding dengan manfaat yang dirasakan masyarakat di lapangan.
Sejak diluncurkan sekitar tahun 2021, BPAN mencatat sejumlah indikasi penyimpangan operasional dan keuangan yang dinilai memerlukan investigasi serius:
1. Dugaan Rekayasa Pencairan Subsidi: Pola pencairan subsidi berbasis kilometer dinilai sangat rentan dimanipulasi melalui kerja sama oknum di lapangan untuk mengejar target fiktif. Modus yang disorot meliputi armada yang hanya berputar di kawasan perumahan sepi hingga praktik kecurangan odometer agar tetap tercatat beroperasi.
2. Minimnya Manfaat bagi Publik: Warga Kota Tangerang dinilai enggan menggunakan layanan ini dan lebih memilih transportasi berbasis aplikasi karena trayek Si BENTENG dinilai kurang menjangkau pusat-pusat ekonomi dan pendidikan.
3. Celah Keamanan dan Manipulasi Data: Transisi sistem pembayaran dari QRIS ke manual serta pengawasan GPS yang dinilai kurang ketat dari pihak manajemen BUMD TNG membuka potensi manipulasi data jumlah penumpang dan laporan operasional.
4. Indikasi Pemborosan dan Kebocoran Anggaran: Berdasarkan catatan audit tahun 2024, terdapat indikasi potensi pemborosan bahan bakar minyak (BBM) hingga ratusan juta rupiah serta selisih pencatatan tiket yang memerlukan audit ulang secara menyeluruh.
Isu efektivitas pengelolaan anggaran ini sebelumnya juga telah disuarakan oleh jajaran DPRD Kota Tangerang, termasuk anggota DPRD Saiful Milah dan Ketua DPRD Rusdi Alam, yang mendesak adanya audit forensik terhadap manajemen PT TNG.
Guna mencegah program ini menjadi "lubang hitam" yang terus menyerap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tanpa hasil yang jelas, BPAN Kota Tangerang melayangkan tiga tuntutan tegas:
- Audit Forensik Independen: Meminta BPKP atau aparat penegak hukum untuk mengaudit seluruh aliran dana subsidi Si BENTENG sejak awal peluncurannya pada tahun 2021.
- Evaluasi Total atau Penghentian Program: Melakukan peninjauan ulang secara menyeluruh, serta mengalihkan anggaran ke sektor prioritas lain seperti kesehatan dan pendidikan jika program terbukti tidak efektif.
- Transparansi Penuh kepada Publik: Membuka data operasional secara transparan, mulai dari rekaman GPS armada, jumlah penumpang harian, hingga rincian pencairan subsidi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dishub Kota Tangerang dan PT Tangerang Nusantara Global (TNG) belum memberikan keterangan resmi terkait desakan audit tersebut.
Redaksi:Ysf

Posting Komentar