Bupati Yuhronur Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, Fokuskan Anggaran pada Sektor Strategis dan Mitigasi Iklim

 

LAMONGAN Radar CNN Online— Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, secara resmi menyampaikan pengantar rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Penyampaian tersebut dilangsungkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan pada Rabu (5/8).

Penyusunan rancangan perubahan ini merupakan tahapan krusial dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Langkah ini dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta berpedoman langsung pada dokumen perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.

Melalui penyesuaian ini, Pemerintah Kabupaten Lamongan memastikan bahwa arah kebijakan fiskal tetap selaras dengan dinamika kebutuhan pembangunan serta kemampuan keuangan daerah. Hal tersebut ditekankan agar setiap program berjalan efektif, terukur, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

"Melalui perubahan ini, pemerintah daerah memastikan agar arah kebijakan anggaran tetap selaras dengan kemampuan fiskal dan kebutuhan pembangunan yang berkembang, sehingga program dan kegiatan dapat dilaksanakan secara efektif, terukur, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat," ujar Bupati yang akrab disapa Pak Yes.

Dalam kerangka pembangunan daerah, alokasi anggaran tetap diprioritaskan untuk memperkuat fondasi perekonomian. Mengingat Lamongan berperan sebagai salah satu daerah penyangga pangan nasional, perhatian khusus juga diberikan pada aspek mitigasi perubahan iklim, termasuk antisipasi risiko kekeringan dan efisiensi pengelolaan sumber daya air.

Selain itu, kebijakan anggaran turut diarahkan untuk:

  • Meningkatkan kualitas pelayanan publik.
  • Mengoptimalkan pengembangan sumber daya manusia (SDM).
  • Mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.
  • Mendukung program-program prioritas guna mewujudkan pembangunan berkelanjutan.

Berdasarkan arah kebijakan tersebut, postur anggaran mengalami sejumlah penyesuaian nominal:

  • Pendapatan Daerah: Direncanakan mencapai Rp3.092.948.259.800 (meningkat 0,47% dibandingkan sebelum perubahan).
  • Belanja Daerah: Direncanakan naik menjadi Rp3.291.463.737.478 (meningkat 4,37% dibandingkan alokasi awal) guna mendukung program prioritas dan pelayanan publik.
  • Defisit Anggaran: Akibat peningkatan belanja yang lebih tinggi dari pendapatan, terjadi defisit sebesar Rp198.515.477.678 (mengalami kenaikan 163,65% dari sebelum perubahan).

Menutup penyampaiannya, Pak Yes berharap proses pembahasan rancangan perubahan KUA-PPAS 2026 oleh Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat berjalan cermat, objektif, serta konstruktif dengan menjunjung tinggi semangat kemitraan demi kepentingan publik. 

Redaksi:Yoyon

0/Post a Comment/Comments

Logo PT Edy Macan Multimedia Center
Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Anda