SULAWESI TENGGARA, BOMBANA Radar CNN Online— Kasus penipuan dengan modus pengurusan izin tambang kembali mencuat. Dua pria asal Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, berinisial SA (Kepala Perwakilan Jawa Tengah) dan AG (Bagian Investigasi Jateng), bersama seorang rekan mereka yang mengaku sebagai pensiunan TNI berinisial MC (Mbah Cokro), resmi dilaporkan ke pihak berwajib.
Aksi ini tergolong nekat lantaran para pelaku diduga tega mengelabui pimpinan mereka sendiri, seorang pria berinisial AR.
Peristiwa ini bermula ketika para pelaku meyakinkan korban terkait kemudahan dan kelancaran proses pengurusan izin tambang. Untuk memuluskan aksi penipuan tersebut, para pelaku meminta sejumlah uang dengan dalih dana itu akan diserahkan kepada seseorang yang disebut sebagai "Romo".
Tergiur dengan janji manis tersebut, korban AR akhirnya mentransfer total uang sebesar Rp10 juta dengan rincian:
- Rp8.000.000 dikirim ke rekening atas nama ibu dari pelaku AG.
- Rp2.000.000 dikirim ke rekening pribadi pelaku SA.
Demi meyakinkan korban, pelaku MC bahkan sempat melontarkan bujuk rayu meyakinkan.
"Tidak akan menipu, apalagi kami sudah tua, mau ngapain tipu orang," ucap MC kepada AR saat itu.
Merasa dikhianati oleh orang-orang terdekatnya sendiri, AR mengaku sangat kecewa. Ia sengaja membeberkan kasus ini ke publik agar masyarakat lebih waspada dan tidak mudah terjebak modus serupa.
"Jangan mudah tergoda omongan orang, apalagi orang dekat sendiri," pesan AR kepada masyarakat luas.
Tidak tinggal diam, korban menegaskan akan segera membawa kasus ini sepenuhnya melalui jalur hukum. Langkah tegas tersebut diambil demi memberikan efek jera kepada ketiga pelaku yang telah dengan sengaja menyalahgunakan kepercayaan pimpinannya.
Redaksi:Ar,Josh

Posting Komentar