Diduga Kuat Di-backing Oknum, Tambang Batu Tras Ilegal di Terjan Tetap Beroperasi


Rembang, Radar CNN Online – Aktivitas penambangan galian C jenis batu tras di wilayah Desa Terjan, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang, hingga kini masih beroperasi secara bebas meskipun tidak mengantongi izin resmi. Tambang yang dikelola oleh pihak berinisial K&T tersebut seolah kebal hukum. Operasional ilegal ini pun memicu keresahan warga akibat dampak kerusakan lingkungan dan infrastruktur yang semakin parah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan pada Senin (14/09/2026), truk-truk bermuatan material batu tras silih berganti memadati jalur desa hampir setiap hari. Ironisnya, hingga saat ini belum ada tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH). Kondisi ini semakin memperkuat dugaan warga bahwa operasional tambang tersebut terlindungi oleh oknum tertentu yang mencari keuntungan—atau dengan kata lain, memiliki backing yang kuat.

Seorang warga setempat yang enggan disebut identitasnya mengungkapkan rasa frustrasinya. Ia menilai laporan masyarakat ke tingkat desa seolah membentur dinding kosong.

"Sudah lama tambang itu berjalan, tapi tidak pernah ada tindakan. Padahal jelas-jelas merusak jalan dan lingkungan," keluhnya kepada media, Senin (14/09/2026).

Selain menimbulkan polusi suara yang mengganggu ketenteraman, aktivitas alat berat dan armada truk bertonase besar tersebut dilaporkan telah merusak akses jalan utama desa. Seorang warga berinisial I juga mengkhawatirkan potensi bencana ekologis yang mengancam pemukiman sekitar apabila eksploitasi alam ini terus dibiarkan tanpa kendali.

"Suaranya sangat berisik, Mas. Dan sama sekali tidak memperdulikan warga terdampak, termasuk saya sendiri. Lima puluh ribu pun tidak pernah diberikan," ungkapnya.

Hingga berita ini ditayangkan, operasional tambang masih terus berjalan. Warga berharap ada tindakan nyata di lapangan demi menyelamatkan ruang hidup mereka.

Redaksi: Team

0/Post a Comment/Comments

Logo PT Edy Macan Multimedia Center
Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Anda