Galian PDAM Tirta Benteng di Jalan Raya Pajajaran Disorot, K3 Diduga Diabaikan, Dirut Diminta Turun Tangan


TANGERANG,  Radar CNN Online —  Aktivitas pekerjaan galian proyek Perumda Tirta Benteng (PDAM Tirta Benteng) di Jalan Raya Pajajaran, Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, kembali menjadi sorotan. Penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lokasi proyek diduga belum berjalan maksimal.

Berdasarkan pantauan di lapangan pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 10.21 WIB, terlihat seorang pekerja melakukan aktivitas di area galian tanah. Namun, pekerja tersebut diduga tidak mengenakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap.

Kondisi tersebut tentu patut dipertanyakan. Sebab, pekerjaan galian memiliki risiko keselamatan yang tidak bisa dianggap sepele. Pekerja berhadapan langsung dengan area tanah yang digali, material batu dan tanah, serta aktivitas masyarakat dan kendaraan di sekitar lokasi.

Ironisnya, persoalan keselamatan justru terlihat dari hal yang paling mendasar, yakni penggunaan APD dan pengamanan area kerja.

Di sekitar lokasi, material hasil galian tampak berserakan dan menumpuk. Apabila tidak ditata serta diamankan dengan baik, kondisi tersebut berpotensi mengganggu pengguna jalan dan masyarakat yang beraktivitas di sekitar proyek.

Pertanyaannya, siapa yang bertanggung jawab memastikan standar K3 benar-benar diterapkan di lapangan?

Perumda Tirta Benteng sebagai pemilik proyek maupun pihak pelaksana pekerjaan semestinya tidak hanya mengejar target penyelesaian pekerjaan, tetapi juga memastikan setiap tahapan proyek memenuhi standar keselamatan.

Jangan sampai aspek K3 baru menjadi perhatian setelah terjadi kecelakaan.

Sorotan ini juga menjadi catatan serius bagi jajaran manajemen, termasuk Direktur Utama Perumda Tirta Benteng. Sebagai pimpinan perusahaan daerah yang bertanggung jawab terhadap tata kelola dan pelayanan perusahaan, Dirut patut memastikan pekerjaan di lapangan tidak berjalan tanpa pengawasan yang memadai.

Kalau benar standar K3 sudah menjadi kewajiban dalam pekerjaan tersebut, mengapa masih ditemukan pekerja yang diduga tidak menggunakan APD secara lengkap?

Pertanyaan ini layak dijawab secara terbuka agar masyarakat tidak hanya menerima janji bahwa keselamatan kerja menjadi prioritas, tetapi juga dapat melihat penerapannya secara nyata di lapangan.

Masyarakat berharap Perumda Tirta Benteng segera melakukan evaluasi dan memerintahkan pihak pelaksana untuk memperketat pengawasan K3. Penggunaan APD, pemasangan rambu-rambu, pembatas area kerja, penataan material galian, serta pengamanan terhadap pengguna jalan harus menjadi perhatian serius.

Jangan tunggu ada korban baru kemudian sibuk mencari siapa yang harus bertanggung jawab.

Proyek pembangunan dan perbaikan infrastruktur memang dibutuhkan masyarakat. Namun, pembangunan tidak boleh mengorbankan keselamatan pekerja maupun warga sekitar.

Kini publik menunggu langkah konkret Perumda Tirta Benteng. Apakah temuan di lapangan akan segera ditindaklanjuti, atau persoalan K3 kembali dibiarkan menjadi pemandangan biasa?

Redaksi: Team

0/Post a Comment/Comments

Logo PT Edy Macan Multimedia Center
Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Anda