Perluas Akses Keadilan, PBH FRN Gerakkan Jaringan di 17 Provinsi Sepanjang September 2026

JAKARTA Radar CNN Online — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di bawah naungan Persatuan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW-FRN), yakni PBH FRN, terus menunjukkan taringnya dalam memperluas jangkauan layanan pendampingan hukum bagi masyarakat luas. Memasuki bulan September ini, jaringan PBH FRN secara masif mulai bergerak di 17 provinsi di Indonesia.

Penguatan jaringan lintas wilayah tersebut merupakan wujud nyata komitmen organisasi dalam mendekatkan akses keadilan, khususnya bagi masyarakat marginal atau mereka yang selama ini kesulitan mendapatkan hak-hak pendampingan hukum secara layak.

Ketua Umum PW-FRN yang juga dikenal sebagai pengacara senior, Agus Flores, menegaskan bahwa kehadiran PBH FRN tidak sekadar berorientasi pada penyelesaian perkara di atas kertas. Lebih dari itu, lembaganya berkomitmen untuk membangun kesadaran hukum yang masif di tengah masyarakat.

"Keadilan harus bisa diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Jangan sampai persoalan keterbatasan informasi maupun kemampuan finansial membuat seseorang kehilangan haknya untuk mendapatkan pendampingan hukum yang adil," ujar Agus Flores.

Menurut Agus, ekspansi jaringan PBH FRN ke berbagai daerah merupakan langkah strategis agar warga tidak merasa berjuang sendirian ketika berhadapan dengan persoalan hukum. Ia menekankan pentingnya kehadiran lembaga yang mampu memberikan panduan profesional sekaligus memahami realitas sosial di lapangan.

Dalam arahannya, Agus Flores mengingatkan agar perluasan di 17 provinsi ini dibarengi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) serta integritas para pengurus di daerah. Menurutnya, bantuan hukum tidak boleh berhenti sekadar pada kelengkapan administratif semata.

"Kita tidak ingin hanya memiliki nama besar dan struktur organisasi yang luas. Yang paling utama adalah kerja nyata di lapangan serta manfaat konkrit yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat," tegasnya.

Ia juga berpesan kepada seluruh jajaran PBH FRN di daerah agar senantiasa menjunjung tinggi koridor profesionalisme dan tidak mudah terseret oleh kepentingan di luar aturan hukum yang berlaku.

Selain fokus pada penanganan kasus dan advokasi, PBH FRN juga menggalakkan program peningkatan literasi hukum bagi masyarakat. Langkah edukasi ini dinilai sangat krusial agar warga memahami prosedur yang benar sebelum mengambil tindakan hukum.

Agus berpandangan bahwa masyarakat yang memiliki literasi hukum yang baik akan lebih bijak dalam mengambil keputusan, serta tidak mudah terprovokasi atau menjadi korban informasi keliru.

"Edukasi hukum memiliki bobot yang sama pentingnya dengan pendampingan langsung. Kami ingin masyarakat berani memperjuangkan hak-haknya, namun tetap melalui mekanisme hukum yang sah," imbuhnya.

Di penghujung keterangannya, Agus Flores memastikan bahwa gerakan serentak di 17 provinsi ini akan terus dikawal secara berkelanjutan. Momentum September ini diharapkan menjadi titik pijak bagi PBH FRN untuk semakin dekat dengan masyarakat dan menjadi garda terdepan dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Redaksi:Team

0/Post a Comment/Comments

Logo PT Edy Macan Multimedia Center
Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Anda