LAMONGAN Radar CNN Online— Proyek renovasi dan perbaikan Gudang Bulog Sukorejo yang berlokasi di Jalan Jaksa Agung Suprapto Nomor 82, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, menuai sorotan tajam. Proyek yang berada di bawah naungan wilayah kerja Perum Bulog Kantor Cabang Bojonegoro ini dinilai minim transparansi publik sejak tahap awal pelaksanaannya.
Berdasarkan peninjauan di lapangan, proyek renovasi yang dijadwalkan berlangsung selama 120 hari dan telah berjalan kurang lebih dua pekan sejak Agustus lalu, tidak dilengkapi papan informasi proyek. Akibat ketiadaan papan nama tersebut, publik tidak dapat mengetahui secara jelas rincian anggaran, sumber dana, maupun identitas pelaksana teknis pekerjaan.
Kondisi ini memicu kritik dari elemen masyarakat, salah satunya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Brandal. Ketua LSM Brandal, Mukhlas, menyayangkan ketertinggalan aspek keterbukaan informasi dalam proyek yang menggunakan anggaran negara tersebut.
"Papan nama informasi yang seharusnya menjadi bentuk transparansi publik tidak terpasang di area proyek. Ada apa? Padahal ini proyek negara, seharusnya tidak dikerjakan secara asal-asalan," ungkap Mukhlas saat ditemui di lokasi, Senin (28/9/2026).
Selain persoalan transparansi, temuan di lapangan oleh tim gabungan LSM dan awak media juga mencatat adanya indikasi penggunaan material bangunan yang dinilai kurang memenuhi standar kualitas, serta minimnya pengawasan teknis selama proses pengerjaan berlangsung.
Menanggapi sorotan tersebut, perwakilan pelaksana proyek di lapangan, Udin, menyampaikan bahwa papan informasi proyek segera dipasang menyusul teguran yang ada. "Insyaallah besok saya pasang. Kegiatan kerja memang baru berjalan sekitar dua mingguan ini," ujarnya singkat.
Ketiadaan papan informasi proyek secara langsung bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik (KIP) dan berpotensi menghambat fungsi pengawasan masyarakat terhadap penggunaan anggaran negara. Lemahnya pengawasan dikhawatirkan berdampak pada kualitas fisik bangunan yang tidak sesuai dengan standar teknis yang ditetapkan.
Menyikapi hal tersebut, masyarakat dan lembaga pemerhati mendesak pihak terkait, khususnya Perum Bulog Kantor Cabang Bojonegoro serta instansi pengawas, untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh. Langkah ini dinilai krusial guna memastikan proyek renovasi infrastruktur strategis tersebut berjalan sesuai prosedur, mematuhi regulasi transparansi, serta menjamin mutu bangunan demi kepentingan publik.
Redaksi:Team

Posting Komentar