TANGERANG SELATAN Radar CNN Online— Dugaan maraknya peredaran obat keras tertentu, seperti tramadol dan eximer, di wilayah hukum Tangerang Selatan kembali menuai sorotan tajam. Informasi terkait aktivitas penjualan bebas obat-obatan tersebut yang ramai diperbincangkan di media sosial memicu desakan dari berbagai elemen masyarakat agar aparat penegak hukum segera mengambil langkah investigasi.
Aktivis muda Tangerang Raya sekaligus mahasiswa Universitas Tangerang, Bob Fallah, menyayangkan lambatnya respons penegak hukum dalam menyikapi informasi yang telah luas beredar di ruang publik. Menurutnya, peredaran obat keras tanpa resep medis yang menyasar kalangan remaja merupakan ancaman nyata bagi masa depan generasi muda.
"Padahal informasi ini sudah banyak dibicarakan di media sosial. Mengapa belum ada langkah nyata untuk menindak tempat-tempat yang diduga menjual obat tersebut secara ilegal? Tentu hal ini harus segera disikapi," ujar Bob, Selasa (15/9/2026).
Ia menegaskan, aparat penegak hukum seharusnya bertindak preventif dan represif tanpa harus menunggu jatuhnya korban jiwa akibat penyalahgunaan obat-obatan tersebut. Untuk itu, Bob mendesak Kapolda Metro Jaya dan Kapolres Tangerang Selatan turun tangan menelusuri rantai distribusi hingga membongkar pihak-pihak yang menjadi pemasok utama.
"Kami mendesak Kapolda Metro Jaya dan Kapolres Tangerang Selatan untuk menindak tegas serta menutup lokasi yang terbukti memperjualbelikan obat keras secara ilegal. Jaringan di baliknya harus diusut tuntas sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Tangerang, Daniel, turut memberikan perhatian serius terhadap keresahan publik terkait lemahnya pengawasan peredaran obat keras di wilayah Tangerang Selatan.
Daniel mengecam segala bentuk pelanggaran dalam distribusi obat-obatan golongan tertentu yang dijual bebas tanpa izin edar resmi. Ia meminta kepolisian segera menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan secara objektif dan profesional.
"Kami mengecam keras praktik peredaran obat keras secara ilegal. Aparat harus segera melakukan penyelidikan secara transparan untuk memutus mata rantai peredarannya," kata Daniel.
Selain menyoroti maraknya penjualan bebas, Daniel juga menanggapi isu yang berkembang di masyarakat mengenai dugaan adanya oknum aparat yang dituding melindungi jaringan pengedar. Ia menilai tudingan tersebut tidak boleh dibiarkan menjadi isu liar, melainkan harus dibuktikan melalui investigasi internal yang akuntabel.
"Jika ada informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum, hal itu harus diverifikasi melalui pemeriksaan yang objektif. Apabila terbukti bersalah, tentu harus dijatuhi sanksi tegas tanpa pandang bulu. Sebaliknya, jika tidak terbukti, harus dijelaskan kepada publik agar tidak menjadi fitnah," jelasnya.
IWOI berharap jajaran Polres Tangerang Selatan dan Polda Metro Jaya dapat segera memberikan kepastian hukum serta memulihkan kepercayaan publik melalui penindakan yang tegas dan transparan, baik terhadap pelaku di tingkat lapangan maupun pengendali jaringan di balik layar.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi dan permintaan tanggapan resmi masih terus dilakukan kepada pihak Polres Tangerang Selatan serta Polda Metro Jaya guna mendapatkan perimbangan informasi.
Redaksi:Team

Posting Komentar