Dugaan Tambang Galian C Ilegal di Probolinggo: Daerah Berpotensi Rugi Ratusan Miliar, Pemkab Didesak Audit Tiga Pabrik Semen Besar

  


PROBOLINGGO Radar CNN Online– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo kini tengah menjadi sorotan publik. Sorotan ini mencuat seiring dengan beroperasinya aktivitas tambang galian C di Desa Boto, Kecamatan Lumbang, yang dikelola oleh CV Melangkah Maju. Tambang tersebut diduga kuat beroperasi tanpa mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sah.

Ironisnya, meski aktivitas pengerukan dan pengiriman material tersebut dikabarkan telah berlangsung selama bertahun-tahun, kegiatan ini diduga sama sekali tidak memberikan kontribusi pajak yang jelas kepada daerah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, material jenis tras hasil galian dari lokasi tersebut secara rutin dikirim sebagai bahan baku utama pembuatan semen ke tiga pabrik besar di Jawa Timur, yaitu:

 1. Pabrik Semen Imasco (Puger, Kabupaten Jember)

 2. Pabrik Semen Tiga Roda (Kabupaten Banyuwangi)

 3. Pabrik Semen Cemindo (Kawasan Industri Kabupaten Gresik)

Kendati rantai pasok material ke industri raksasa terus berjalan, Pemkab Probolinggo disinyalir tidak menerima sepeser pun Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik dari sektor pajak galian C maupun Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas aktivitas tambang CV Melangkah Maju. Jika dugaan ini benar, potensi kerugian negara dan daerah akibat kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Sejumlah pihak menilai Pemkab Probolinggo telah kecolongan dalam fungsi pengawasan, baik di bidang perizinan maupun pengelolaan pajak sektor pertambangan. Menanggapi kondisi ini, pemerintah daerah didesak untuk segera mengambil langkah konkret, antara lain:
  •  Pemeriksaan Legalitas: Melakukan sidak dan memeriksa keabsahan IUP milik CV Melangkah Maju.
  •  Penertiban dan Audit: Menghentikan sementara aktivitas tambang yang tidak berizin dan mengaudit total potensi kerugian keuangan daerah.
  •  Klarifikasi Korporasi: Memanggil manajemen tiga pabrik semen penerima pasokan material untuk memastikan legalitas bahan baku serta menelusuri tanggung jawab penyerapan pajak galian C.
"Langkah (pemanggilan pabrik semen) ini sangat penting untuk memastikan apakah industri besar tersebut telah menerapkan prinsip Good Corporate Governance atau justru ikut melanggengkan praktik penambangan ilegal," ujar salah satu perwakilan masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, aktivitas pengiriman material dari lokasi tambang dilaporkan masih berjalan normal. Pabrik-pabrik semen terkait pun diduga tetap menerima pasokan material tersebut, meski legalitas hukumnya tengah dipertanyakan secara luas.

Di sisi lain, belum ada keterangan resmi maupun klarifikasi dari pihak Pemkab Probolinggo, manajemen CV Melangkah Maju, maupun dari perwakilan ketiga pabrik semen yang bersangkutan terkait polemik kewajiban pajak ini.

Kasus ini diharapkan segera memicu perhatian serius dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH). Penertiban dinilai mendesak agar pengelolaan sumber daya alam di Kabupaten Probolinggo dapat berjalan secara transparan, sesuai regulasi, serta tidak merugikan keuangan negara dan masyarakat setempat.

Redaksi:Team

0/Post a Comment/Comments

Logo PT Edy Macan Multimedia Center
Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Anda