Rembang, 10 September 2025. Radar CNN Online– Pembangunan Rumah Sakit KSH di Kabupaten Rembang terpaksa dihentikan sementara setelah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat diminta memberikan klarifikasi oleh organisasi masyarakat Brandal Alif terkait kelengkapan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Ketua DPP Brandal Alif, Arif, mengapresiasi langkah DLH yang menghentikan kegiatan pembangunan. Namun ia menilai tindakan tersebut terkesan lambat.
“Kenapa setelah kami mempertanyakan baru ada tindakan? Ini indikasi ada sesuatu yang kurang transparan di DLH,” ujar Arif, Rabu (10/9/2025).
Menurut Arif, Kepala DLH Rembang telah menyampaikan bahwa manajemen KSH diberikan tenggat waktu hingga akhir bulan ini untuk menuntaskan dokumen AMDAL, dan pihak KSH menyatakan siap memenuhinya.
Meski demikian, Arif menegaskan bahwa permasalahan ini bukan hanya soal pembangunan RS KSH semata. Ia menilai perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap seluruh pembangunan di Rembang agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Bangunan di Rembang harus dipastikan sudah sesuai aturan. Jangan sampai ada yang berdiri tanpa memperhatikan aspek lingkungan,” tegasnya.
Lebih jauh, Arif juga mengingatkan pentingnya kontrol sosial dari masyarakat terhadap jalannya pemerintahan, namun dilakukan secara santun tanpa intimidasi.
“Mari peduli dan kontrol Pemkab Rembang dengan cara yang benar. Jangan pakai cara premanisme atau sok jagoan hanya karena merasa organisasi besar. Apalagi jika justru jadi beking penyimpangan. Kalau ada yang seperti itu, pasti akan Brandal Alif libas,” tandasnya.
Redaksi: Aji
Editor: Mnd

Posting Komentar