Surabaya, Radar CNN Online – Video viral pencurian lampu taman di kawasan Kota Lama Surabaya akhirnya terungkap. Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan dua pelaku yang ternyata merupakan ayah dan anak. Keduanya diduga menjadi dalang hilangnya puluhan lampu hias yang mempercantik kawasan wisata tersebut.
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Rahmad Aji Prabowo, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa aksi pencurian telah berlangsung sejak Juni 2025. Sasaran para pelaku berada di sepanjang Jalan Mliwis dan Jalan Panggung.
Hilangnya 77 lampu tempel pertama kali diketahui melalui rekaman CCTV. Dalam video terlihat seorang pria mengenakan kaos biru, mengendarai motor Honda PCX putih saat beraksi pada malam hari.
“Dari rekaman CCTV tersebut, tim Jatanras melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku,” ujar Kompol Rahmad Aji.
Dua pelaku berinisial MA dan MU—warga Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya—tinggal satu rumah dan memiliki hubungan ayah dan anak. Penyidik juga mengamankan barang bukti berupa satu unit hardisk berisi rekaman CCTV saat pelaku mencuri lampu dengan mengenakan kaos putih.
Kompol Rahmad Aji menambahkan bahwa motif pelaku murni ekonomi. Lampu yang dicuri dibongkar menjadi beberapa bagian sebelum dijual secara terpisah.
“Motifnya ekonomi. Hasil penjualannya masih didalami. Untuk satu unit lampu, diperkirakan pelaku memperoleh sekitar seratus tiga puluh lima ribu rupiah,” terangnya.
Dari penyelidikan sementara, polisi mendapati baru 15 unit lampu yang berhasil dijual pelaku.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Polrestabes Surabaya memastikan masih terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan penjualan lampu curian tersebut.

Posting Komentar