Operasi Sikat Semeru merupakan kegiatan rutin Polda Jatim yang bertujuan menekan tindak kriminalitas dan menjaga stabilitas keamanan masyarakat. Fokus utama operasi ini mencakup pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penyalahgunaan senjata tajam dan senjata api, hingga penyelundupan di wilayah perairan.
“Operasi ini bertujuan menangkap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, mengungkap jaringan pelaku, menekan angka kriminalitas, serta menjamin stabilitas keamanan di Jawa Timur,” ujar perwakilan Ditreskrimum Polda Jatim dalam keterangannya.
Dari total 1.443 kasus yang berhasil diungkap, 270 kasus merupakan target operasi (TO) yang telah direncanakan sebelumnya, sementara 1.173 kasus lainnya merupakan non-target operasi atau temuan di luar sasaran utama.
Untuk kategori target operasi, kepolisian berhasil mengungkap 100% sasaran dengan total 276 tersangka. Rinciannya sebagai berikut:
Pencurian dengan pemberatan: 107 kasus, 109 tersangka
Pencurian dengan kekerasan: 27 kasus, 28 tersangka
Pencurian kendaraan bermotor: 101 kasus, 101 tersangka
Penyalahgunaan senjata api: 1 kasus, 3 tersangka
Street crime: 7 kasus, 8 tersangka
Penyalahgunaan senjata tajam: 14 kasus, 14 tersangka
Penyelundupan: 2 kasus, 2 tersangka
Sementara untuk non-target operasi, jumlahnya jauh lebih besar, mencapai 1.173 kasus dengan 859 tersangka. Rinciannya:
Curat: 529 kasus, 405 tersangka
Curas: 45 kasus, 43 tersangka
Curanmor: 438 kasus, 235 tersangka
Penyalahgunaan senjata tajam: 38 kasus, 40 tersangka
Street crime: 22 kasus, 35 tersangka
Penyelundupan dan bahan peledak: 10 kasus, 11 tersangka
Selama operasi, polisi juga berhasil mengamankan berbagai barang bukti dari tangan para tersangka, antara lain:
Uang tunai senilai Rp75.370.000
316 unit sepeda motor, 34 unit mobil, dan 6 unit truk
94 kunci T, 197 ponsel, dan 1 laptop hasil curian
10 parang, 4 pedang, serta 2 pucuk senjata api dengan 150 butir amunisi
30 gram serbuk bahan peledak
Barang hasil penyelundupan berupa 6,5 ton ikan asin, 840 karung tepung sagu, 6 ton bawang merah, serta 231 ekor hewan langka, termasuk burung cendrawasih dan namdun
“Alhamdulillah, hasil Operasi Sikat Semeru 2025 ini sangat signifikan. Dalam waktu kurang dari dua minggu, kami mampu menekan angka kejahatan dan mengungkap ribuan kasus di seluruh Jawa Timur,” ujar pejabat Ditreskrimum Polda Jatim.
Dengan capaian tersebut, Polda Jatim menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui operasi rutin dan penegakan hukum yang terukur.
“Ini adalah bukti nyata komitmen kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga berterima kasih kepada seluruh jajaran Polres serta dukungan masyarakat yang telah aktif memberikan informasi terkait tindak kejahatan,” pungkasnya.

Posting Komentar